Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tiga Tersangka Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya Ditahan Polisi

Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh

27 Desember 2023 | 18.00 WIB

Dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia dikawal personil Satreskrim Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya. ANTARA/Irwansyah Putra
Perbesar
Dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia dikawal personil Satreskrim Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya. ANTARA/Irwansyah Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Charisma Adristy

Charisma Adristy

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus