Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sejumlah pihak mendesak Polda Metro Jaya menertibkan pengguna pelat nomor khusus dan rahasia atau berkode RF, termasuk saat penerapan aturan lalu lintas pelat nomor ganjil-genap.
Musababnya, pengguna pelat nomor kendaraan tersebut cenderung berperilaku arogan saat berada di jalan.
Pengecualian aturan lalu lintas di jalan hanya diberikan kepada jenis kendaraan tertentu sesuai dengan undang-undang, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo