Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tilang Manual Ditiadakan, Kota Tangerang Siapkan 6 Kamera Tilang Elektronik

Polres Tangerang Kota masih melakukan persiapan pemasangan kamera tilang elektronik, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.

27 Oktober 2022 | 16.51 WIB

Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan 6 kamera tilang elektronik atau kamera ETLE untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Penerapan tilang elektronik tindak lanjut instruksi Kapolri untuk menghapus tilang manual.

"Sesuai dengan arahan Kapolri, ada ETLE, jumlahnya enam unit yang akan dioperasikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Joko Sembodo dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Enam kamera ETLE tersebut akan dipasang di enam titik, di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Menurut Joko, Polres Tangerang Kota masih melakukan persiapan penerapan tilang elektronik, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.

"Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang," ucap Joko.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik untuk mencegah terjadinya pungli oleh polisi dalam tilang manual.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Polda Metro Jaya resmi menghentikan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas pada, 25 Oktober 2022, sehingga seluruh pengendara yang melanggar akan ditindak secara elektronik. Pengawasan dan penindakan dilakukan dengan bantuan kamera tilang elektronik atau kamera ETLE

Baca: Lihat Lokasi Baru Kamera Tilang Elektronik, Ada 70 ETLE Terpasang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus