Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tim Jokowi Setuju Perluasan Jabatan Tentara

Pemerintah berwenang membuat peraturan soal penambahan jabatan tentara asalkan tidak melanggar Undang-Undang TNI.

28 Maret 2019 | 00.00 WIB

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Februari lalu.
Perbesar
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Februari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Meutya Hafid, menepis tudingan bahwa pasangan nomor urut 01 hendak menghidupkan kembali dwifungsi Tentara Nasional Indonesia. Tudingan ini muncul karena pemerintahan Jokowi bersama Jusuf Kalla sedang membahas rencana menempatkan perwira TNI aktif di lembaga sipil, sejak bulan lalu. Meutya memastikan seluruh program Jokowi-Ma’ruf di bidang pertahanan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus