Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Titiek Soeharto Harap Partai Berkarya Capai Target 80 Kursi

Politikus Partai Berkarya Titiek Soeharto menargetkan bisa mendapat 80 kursi di Senayan dalam pemilu 2019.

3 Agustus 2018 | 08.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus dari Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta dukungan pada rakyat Indonesia agar partainya bisa lolos parliamentary threshold. Peraturan menetapkan ambang batas parlemen pada pemilu 2019 adalah 4 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Agar bisa berkiprah di Senayan tahun depan," kata Titiek di Menara Kompas, Jakarta, Kamis, 2 Agustus 2018.

Titik mengatakan adiknya sekaligus Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto telah menargetkan untuk mendapat 80 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nanti. "Meski itu berat ya, mudah-mudahan kami bisa mencapai target segitu," ujarnya.

Pada pemilu 2019, ambang batas parlemen naik menjadi 4 persen setelah sebelumnya di 2014 hanya sebesar 2,5 persen. Berdasarkan hasil survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada April-Mei 2018, hanya ada enam partai yang bisa lolos ambang batas parlemen untuk pemilu 2019. "Enam partai yang lolos adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Demokrat," ujar Peneliti senior LIPI, Syamsuddin Haris pada Kamis, 19 Juli 2018.

Adapun Partai Berkarya termasuk salah satu dari 9 partai yang diprediksi tidak lolos ambang batas parlemen bersama dengan PKS, PAN, Perindo, Nasdem, Hanura, PBB, Garuda, dan PSI. Sembilan partai tersebut berdasarkan survei LIPI mendapat elektabilitas kurang dari empat persen.

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus