Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Ribuan umat muslim dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan di Kota Bogor menggelar unjuk rasa untuk menolak kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksial, dan transgender), Jumat 9 November 2018. Peserta aksi menuntut pemerintah Kota Bogor membuat peraturan daerah untuk melarang keberadaan kelompok tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hingga saat ini di Kota Bogor atau kota lainya belum ada Pemda yang memiliki Perda untuk melarang LGBT," kata Ketua Forum Masyarakat Bogor Anti LGBT Abdul Halim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: DPR dan MUI Sepakat LGBT Dipidana dalam RKUHP
Massa mengawali unjuk rasa dengan long march dari Jalan Raya Tajur menuju pusat Kota Bogor. Setelah salat Jumat, massa mengepung kantor Wali Kota Bogor di Jalan Ir H. Djuanda. Mereka menyampaikan aspirasi dengan berorasi.
Abdul Halim mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kegiatan kelompok LGBT di Kota Bogor. "LGBT sangat menular dan berbahaya bagi generasi bangsa bahkan dapat menimbulkan penyakit berbahaya dan menular seperti HIV dan AIDS," kata dia.
Menurut Abdul, kelompok LGBT semakin berani menampakkan diri karena berlindung di balik hak azasi manusia (HAM). "Masyarakat harus berperan aktif ikut menolak dan tidak memberi ruang agar mereka berkembang semakin luas," kata dia.