Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Keuangan diminta menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo.
Harta kekayaan Rafael Alun dinilai tak sesuai dengan profilnya.
KPK dan penegak hukum lain diminta terlibat dalam pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun.
JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael saat ini tengah berjalan. "Permintaan pengunduran diri (Rafael) harus ditolak. Jangan sampai upaya ini hanya strategi untuk melepaskan diri dari jerat pemeriksaan internal," ujar pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo