Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler hukum pada Senin pagi dimulai dari klarifikasi Satgas Operasi Damai Cartenz bahwa Senus Lepitalen yang mati ditembak OPM bukan anggota intelijen TNI. Tudingan bahwa Senus adalah intel hanya alasan yang dibuat TPNPB-OPM.
Berita terpopuler berikutnya adalah polwan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya sendiri yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, karena masalah uang. Fadhilatun disebut emosi ketika mengecek saldo rekening suaminya yang berkurang beberapa juta padahal baru menerima gaji ke-13.
Berita terpopuler ketiga adalah polwan yang membakar suaminya ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Briptu Fadhilatun disebut sudah ditahan, namun dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum dan kriminal pada Senin, 10 Juni 2024:
1. Satgas Operasi Damai Cartenz Bantah Senus Lepitalen yang Mati ditembak OPM adalah Intelejen Indonesia
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membantah pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyatakan Senus Lepitalen adalah anggota intelijen. Senus ditemkan mati oleh TPNPB-OPM di Kampung Calap, Distrik Borme, Kabupaten Pegunugan Bintang, Provinsi Papua Pegununan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bayu menyatakan tudingan bahwa Senus adalah anggota intelijen hanya alasan yang dibuat TPNPB-OPM. "Dari dulu mereka kalau bunuh masyarakat sipil selalu alasan intel TNI. Padahal realitasnya masyarakat sipil," ujar Bayu saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
OPM, menurut Bayu, melakukan hal itu untuk membenarkan tindakan mereka membunuh masyarakat sipil.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon, membenarkan pihaknya telah membunuh Senus Leputalen. Dia menyatakan Senus adalah intel berdasarkan laporan dari manajemen markas pusat Komnas TPNPB OPM Papua Intelijen Service (PIS). Senus, menurut dia, merupakan agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang mencari informasi terhadap pergerakan pasukan TPNPB-OPM di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.
"Karena itu, dia dieksekuti mati," ujar Sebby, Sabtu, 8 Juni 2024. Sebby tegas mengatakan, bahwa OPM akan melakukan eksekusi mati bagi mereka yang menjadi mata-mata OPM.
Eksekusi mati Senus, menurut Sebby, adalah peringatan keras bagi orang lain agar tidak menjadi bagian dari mata-mata pemerintah Indonesia. Selain itu, dia menyatakan hal itu sebagai bentuk perlawanan mereka untuk untuk menuntut kemerdekaan Papua Barat.
Senus dibunuh di rumahnya di Kampung Calap, Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Kamis pagi. Saat itu, ia sedang berada di depan perapian rumah untuk menghangatkan diri. Namun, ia mendengar suara ketukan pintu. Saat dibuka, ia langsung ditembak. Berdasarkan keterangan Satgas Operasi Damai Cartenz, Senus tertembak di bagian dada. Pelaku disebut menggunakan senjata api laras pendek.
Kabupaten Pegunungan Bintang memang menjadi salah-satu tempat yang sudah dideklarasikan sebagai wilayah perang oleh OPM. Selain Pegunugan Bintang, beberapa wilayah lain juga masuk dalam wilayah perang. Antara lain: Ilaga Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo, Nduga dan Sorong. OPM telah mengumumkan beberapa wilayah itu sebagai wilayah perang sejak 2017 silam.
Konflik di Papua terus memanas dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Menurut catatan Tempo, dalam rentang waktu Januari - 1 Juni 2024 ada 54 kasus kekerasan di wilayah Papua. Korbannya adalah warga sipiL, anggota TPNPB-OPM juga aparat keamanan Indonesia. Dalam rentang waktu tersebut, 12 warga sipil meninggal dan 16 mengalami luka. Sementara dari OPM, tercatat ada 11 orang yang meninggal dan 2 luka-luka. Kemudian dari aparat keamanan ada 9 orang meninggal dan 3 luka-luka.
Selanjutnya polwan di Mojokerto bakar suami sendiri dipicu masalah uang...
2. Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri, Dipicu Masalah Uang
Polisi wanita (polwan) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fadhilatun Nikmah membakar suaminya sendiri yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Pembakaran ini diduga dipicu masalah uang.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa membenarkan peristiwa polwan bakar suami itu. Dia menyatakan Fadhilatun merupakan anak buahnya. “Pelaku bertugas di Polres Mojokerto Kota dan korban adalah anggota Polres Jombang," kata Daniel saat dikonfirmasi, Ahad pagi, 9 Juni 2024.
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah di Kawasan Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Daniel mengatakan polisi masih mendalami motif di balik peristiwa nahas tersebut. “Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini dan mudah-mudahan konflik antarsuami istri ini segera bisa kita atasi,” kata Daniel.
Berdasarkan informasi yang Tempo terima, insiden ini dipicu masalah uang. Fadhilatun disebut emosi ketika mengecek saldo rekening suaminya yang berkurang beberapa juta rupiah. Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini. Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Pasangan suami istri itu sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya Fadhilatun menyiramkan bensin ke suaminya sendiri. Dia lantas membakar selembar tisu yang berada di tangan kanannya.
Api kemudian menyambar tubuh Rian yang lantas berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan. Api yang menyala di tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat pertolongan seorang rekan sesama penghuni asrama polisi.
Daniel menyatakan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Daniel mengatakan korban masih dalam kondisi sadar dan saat ini menjalani perawatan. Meskipun demikian, Daniel tak menjelaskan seberapa parah luka bakar yang dialami Rian. “Masih (sadar). Dokter RSUD maksimal untuk membantu (pengobatan),” kata dia.
Selanjutnya polwan bakar suami di Mojokerto hingga tewas jadi tersangka KDRT...
3. Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas Jadi Tersangka KDRT
Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka KDRT.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Ahad, 9 Juni 2024.
Dirmanto berujar Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.
Ia menyebut saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," ujarnya.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu Rian di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel, Sabtu malam.
Briptu Rian sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada Ahad pukul 12.55 WIB.
Pilihan Editor: Kapolda Papua Benarkan Bripda AM Bawa Kabur 4 Senjata Api dari Polres Yalimo