Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Andri Gustami dan Daftar Polisi Terlibat Kasus Narkoba, 6 Ustad yang Pengajiannya Dibubarkan Ormas

Andri Gustami, bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, dijatuhi hukuman mati karena terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama..

2 Maret 2024 | 06.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Sabtu pagi ini dimulai dari daftar perwira polisi yang terlibat kasus narkoba selain Andri Gustami. Polisi berpangkat Ajun Komisaris atau AKP itu terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama dan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Berita terpopuler berikutnya Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sholikhul Huda, ikut menyoroti bentrokan antara anggota GP Ansor dan jemaah pengajian Syafiq Riza Basalamah. Pengajian Syafiq di Masjid Assalam Purimas, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya pada Kamis, 22 Februari 2024 batal digelar karena dibubarkan GP Ansor dan Banser.

Berita terpopuler ketiga adalah daftar pendakwah, selain Syafiq Riza Basalamah, yang pengajiannya pernah dibubarkan.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Sabtu, 2 Maret 2024: 

1. Andri Gustami Divonis Hukuman Mati, Ini Deretan Perwira Polisi yang pernah Terlibat Kasus Narkoba

Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi berpangkat Ajun Komisaris atau AKP itu terlibat perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andri Gustami bekas Kepala Satuan Narkoba atau Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan membaca amar putusan dalam persidangan, Kamis, 29 Februari 2024, dikutip Antara. 

Isi amar putusan tersebut, vonis hukuman mati terhadap terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah memusnahkan peredaran narkotika. Adapun selaku anggota kepolisian, Andri Gustami telah melakukan pengkhianatan terhadap institusi Polri, melakukan pemanfaatan terhadap orang untuk menghasilkan uang.

"Hal yang meringankan sama sekali tidak ada yang meringankan," kata Lingga.

Sebelum kasus Andri Gustami, ada deretan perwira polisi lainnya yang terlibat perkara peredaran narkotika. Siapa saja? 

1. Teddy Minahasa

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dipecat melewati proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dari anggota Polri pada Selasa, 30 Mei 2023. Teddy Minahasa terbukti dalam kasus sabu ditukar dengan tawas ketika masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sumatera Barat. Dia melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

2. Doddy Prawiranegara

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id

Sidang etik Polri menjatuhkan sanksi pecat PTDH kepada mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar atau AKBP Doddy Prawiranegara. Doddy terseret kasusnya bekas Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam perdagangan narkoba jenis sabu yang merupakan alat bukti hasil pengungkapan kasus.

3. Kasranto

Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kasranto yang juga sempat menjadi Kapolsek Kawasan Kalibaru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menjadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu. Dok. Istimewa

Bekas Kapolsek Kalibaru Komisaris Kasranto menjual sabu yang disebut titipan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Dia diminta oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu untuk mencari pembeli di Jakarta. “Awal saya terlibat perkara ini berawal dari tanggal 23 Juni 2022, saya mendapat chat dari saudari Linda perihal sabu dari Padang milik jenderal,” kata Kasranto saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.

4.  Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jabar di sebuah hotel di Bandung pada Selasa, 16 Februari 2021 malam, bersama 11 anak buahnya. Dalam penangkapan itu, tidak ada barang bukti narkotika, namun saat menjalani tes urine, Kompol Yuni positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. YouTube Humas Polrestabes Bandung

Mantan Kapolsek Astana Anyar Yuni Purwanti Kusuma Dewi polisi berpangkat Komisaris itu ditangkap saat ketahuan memakai narkoba bersama 11 anak buahnya di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 16 Februari 2021.

Sebelum terjerat kasus ini, ia polisi yang menangani kasus narkoba. Yuni pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor. Yuni juga pernah muncul dalam tayangan program televisi saat memimpin penggerebekan rumah yang diduga ada aktivitas peredaran narkoba. 

5. Andri Gustami

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa

Bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023. Sebelum menerima vonis mati, Andri Gustami dituntut oleh jaksa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Andri Gustami telah melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan I.

Selanjutnya masukan dari Muhammadiyah usai GP Ansor dan Jemaah Syafiq Riza Basalamah bentrok...

 

2. Masukan dari Muhammadiyah Usai GP Ansor dan Jemaah Syafiq Riza Basalamah Bentrok

Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sholikhul Huda, ikut menyoroti bentrokan yang terjadi antara anggota GP Ansor dan jemaah pengajian Syafiq Riza Basalamah beberapa waktu lalu

Sholikhul menyarankan adanya pertemuan antara ormas Islam dan kelompok-kelompok pengajian yang dituduh berpaham salafi untuk saling bertukar pikiran.

“Perlu ada ruang-ruang perjumpaan terutama pada kelompok NU, salafi, Muhammadiyah untuk kemudian saling berbagi, dan membangun relasi sosial guna meminimalisir kecurigaan dan pertengkaran,” kata dia melalui pesan suara yang diterima Tempo pada Kamis, 29 Februari 2024.

Solikhul sepakat jika ceramah atau pengajian adalah gerakan kebaikan untuk menebar ilmu. Sehingga, berbagai kelompok islam di Indonesia seyogyanya saling memahami adanya perbedaan interpretasi yang muncul.

Ia memahami jika kelompok NU merasa tersinggung atas pemikiran dari kelompok salafi. Ia pun berharap paham-paham salafi tidak langsung menuding kelompok lain sesat apalai mengkafirkan.

“Karena memang praktik di lapangan kelompok salafi ini terlalu eksklusif dalam relasi sosial keagamaan termasuk juga dalam hal pemikiran-pemikirannya yang banyak mengundang ketersinggungan terutama di kalangan teman-teman nahdliyin,” kata dia. 

Solikhul berharap kedua kelompok dapat mengubah cara berpikir mereka dengan terbuka, serta melakukan moderasi, yakni menemukan satu garis yang sama di antara keduanya.

Sikap saling menghormati seperti itu sudah tertera dalam peraturan Undang-Undang 1945. Namun, masalahnya terdapat pada implementasi dari teks aturan tersebut. “Jadi menurut saya problemnya bukan di UU, tapi problemnya adalah tingkat kepemahaman kita terhadap UU di tengah masyarakat yang plural seperti ini,” ucapnya.

Pengajian Ustad Syafiq Riza Basalamah Berakhir Ricuh

Pengajian Syafiq di Masjid Assalam Purimas, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya pada Kamis, 22 Februari 2024 batal digelar. Anggota GP Ansor dan Banser membubarkan pengajian ini dengan dalih pengurus masjid melanggar kesepakatan untuk tidak mengundang Syafiq Riza Basalamah.

GP Ansor telah menyurati pengurus masjid dan menyampaikan alasan mereka menolak pengajian tersebut. Alasan pertama adalah karena ceramah Ustaz Syafiq Riza dianggap bersifat provokatif dan adu domba. Kemudian alasan kedua karena ceramahnya dianggap cenderung menimbulkan ujaran kebencian dan dapat memecah belah kerukunan umat islam khususnya di wilayah kecamatan Gunung Anyar.

Bentrokan antara kader GP Ansor dan jemaah pengajian pun terjadi. Pihak GP Ansor mengklaim empat orang anggotanya menjadi korban kekerasan dalam kericuhan yang terjadi. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Selanjutnya 5 ustad yang pengajiannya pernah dibubarkan ormas...

3. Terbaru Syafiq Riza Basalamah, Ini 5 Ustad yang Pengajiannya Pernah Dibubarkan Ormas

Kericuhan antara massa Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan jemaah pengajian Syafiq Riza Basalamah pada Kamis, 22 Februari 2024 di Masjid Assalam Purimas, Gunung Anyar, Surabaya menambah catatan upaya penghalang-halangan dalam beribadah.

Bentrok terjadi ketika massa GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser)—keduanya organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU)—mencoba menghentikan kajian yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari itu.

Sekretaris PC GP Ansor Kota Surabaya, Rizam Syafiq, mengklaim pihaknya tidak asal membubarkan pengajian Syafiq Riza Basalamah.  “Kami tetap memakai adab musyawarah dan tabayun dengan pihak panitia dan yayasan yang menyelenggarakan acara tersebut," kata Rizam dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2024.

Rizam menuding ajaran Syafiq Riza Basalamah kerap menyerang peribadatan NU, misalnya soal berzikir. Hal itulah yang menjadi alasan GP Ansor dan Banser keberatan dengan pengajian tersebut. “Meski kami tahu dalam ceramah-ceramahnya banyak menyerang amaliyah NU, Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Gunung Anyar tidak serta membubarkan begitu saja,” ucapnya.

Dia menjelaskan PAC GP Ansor Gunung Anyar telah mengirim surat keberatan atas kehadiran Syafiq Basalamah. Setelah bermusyawarah dengan sejumlah pihak, disepakati meniadakan pengajian tersebut untuk menjaga kondusifitas di wilayah Gunung Anyar.

Namun, menurut Rizam, panitia tetap melanjutkan agenda pengajian itu pada sore hari dan jemaah Syafiq Riza Basalamah berdatangan. Ketua Umum dan penanggung jawab acara, Abu Rozan, mengatakan  panitia memutuskan tetap melanjutkan agenda itu dengan alasan kegiatan kajian dilindungi undang-undang.

“Lalu kegiatan ini juga bentuk edukasi kepada masyarakat,” kata Abu Rozan kepada Tempo pada Jumat 23 Februari 2024.

Sayangnya, kegiatan tersebut tidak berjalan lancar dan berujung pembubaran disertai baku hantam antara panitia dan massa dari GP Ansor serta Banser.

Pembubaran pengajian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. sebelumnya, sejumlah pendakwah Tanah Air pernah mengalami hal serupa.

Selain Syafiq Riza Basalamah, lantas siapa saja daftar pendakwah yang pengajiannya pernah dibubarkan? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1. Hanan Attaki

Pendakwah Hanan Attaki (UHA) pernah menjadi sorotan sorotan usai pengajiannya di Masjid Al-Muttaqien pada Ahad, 12 Februari 2023 di Pamekasan, Madura mendapatkan penolakan. Tidak hanya dari masyarakat setempat, massa yang mengatasnamakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) berseragam Banser NU diduga ikut dalam melakukan pembubaran.

Warganet di X (dulu Twitter) pernah membahas Hanan Attaki yang diminta menghentikan ceramahnya. Salah satu akun @bangrojaki mempertanyakan alasan pria yang dikenal sebagai ustad gaul tersebut dikecam. Ia kemudian mengaitkannya dengan fenomena cebong kampret pendukung presiden Pemilu 2019.

“Buat kelompok serr serr dan simpatisannya? Bisa tolong jelaskan Ust. Hanan Attaki radikalnya di mana? Apakah karena dia pemilik Pemuda Hijrah? Apa salahnya berhijrah? Atau karena dia bukanlah pendukung Jokowi? Coba kasih satu saja cuplikan video ceramahnya supaya yakin kalau UHA radikal”, cuit @bangrojaki.

2. Khalid Basalamah

Pengajian dan tabligh akbar Khalid Basalamah di sebuah masjid di Sidoarjo, Jawa Timur pernah dibubarkan oleh puluhan anggota GP Ansor dan Banser. Pengajian bertema ‘Manajemen Rumah Tangga’ itu diselenggarakan pada Sabtu, 4 Maret 2017. Adapun alasan penolakan Khalid Basalamah adalah karena dinilai sering menyampaikan ceramah yang bernada provokatif dan menimbulkan kebencian.

Tak hanya itu, pada 2022 lalu Khalid Basalamah juga direncanakan akan mengisi kajian di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Namun, acaranya dibatalkan karena mendapat kecaman keras dari warganet di media sosial Instagram. Adapun salah satu alasan penolakan dari warganet tersebut adalah karena penceramah itu dinilai radikal.

3. Firanda Andirja

Pengajian dari pendakwah Firanda Andirja diberhentikan secara paksa oleh sejumlah warga Aceh pada 13 Juni 2019 lalu. Agenda keagamaan yang berlangsung di Masjid Al-Fitrah, Keutapang II, Banda Aceh itu dibubarkan karena sang penceramah dinilai berpemahaman wahabi dan bertolak belakang dengan masyarakat Aceh.

Selain itu, pada 13 Agustus 2022 lalu, Firanda Andirja juga pernah dijadwalkan akan berceramah di acara tabligh akbar di Masjid Agung Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Namun, acara tersebut dibatalkan setelah mendapat penolakan dari GP Ansor Sleman. Kelompok tersebut beranggapan ceramah Firanda Andirja kerap mencederai keberagaman pemahaman umat Islam di Indonesia.

4. Felix Siauw

Kelompok GP Ansor juga pernah membubarkan pengajian Felix Siauw di Masjid Manarul Islam, Bangil, Pasuruan, pada Sabtu, 4 November 2017. Menurut Wakil Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Ahmad Nur Aminudin, hal tersebut terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak menyepakati tiga poin yang diajukan Barisan Serbaguna (Banser).

Tiga poin itu adalah, pertama, Felix, yang juga mantan tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mau mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, tidak mendakwahkan konsep khilafah dalam pengajian tersebut. Ketiga, bersedia meninggalkan HTI yang telah dibubarkan pemerintah.

Mantan juru bicara HTI Jawa Timur Rifan Wahyudi mengatakan desakan Banser terhadap Felix tidak bijak. Sebab, mereka belum mendengarkan isi ceramah yang akan dibawakan Felix. “Mestinya dengarkan dulu dong ceramahnya, kalau ada yang dinilai menyimpang ingatkanlah. Bukan begini caranya,” ujar Rifan. 

Rifan membantah Felix akan membawakan materi soal negara khilafah. Alasannya, selama ini ceramah-ceramah Felix kebanyakan normatif, yakni mengajak umat Islam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. “Cek saja di Youtube, banyak ceramah Ustad Felix,” katanya.

5. Abdul Somad

Penceramah, Abdul Somad (UAS) membatalkan sejumlah jadwal tausiyahnya di beberapa kota di Jawa pada September 2018 lalu. Melalui akun instagramnya, @ustadzabdulsomad, pendakwah itu menuturkan salah satu alasannya membatalkan pengajian adalah karena mendapatkan ancaman dan intimidasi. Di antaranya adalah ketika akan mengisi kajian di Pondok Pesantren Al Husna Mayong, Jepara.

Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jepara membantah sebagai pihak yang mengancam Ustad Abdul Somad mengisi ceramah di Jepara. “Tidak ada ancaman terhadap UAS dan pesantren,” ujar ketua GP Ansor Jepara Syamsul Anwar seperti dilansir dari NU Online, Selasa, 4 September 2018.

Menurut Syamsul, batalnya UAS menggelar pengajian di Jepara lantaran munculnya pro kontra menjelang agenda pengajian tersebut. Hal ini berdampak kepada situasi yang memanas di tengah masyarakat.

Pilihan Editor: Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, Ada 254 Transaksi Setor Tunai Senilai Rp 22,76 Miliar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus