Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari Anies Baswedan barter lahan Pemprov DKI di Setiabudi dengan lahan milik swasta di Cakung. Rencananya, di lahan milik swasta itu akan dibangun rumah susun.
Berita kedua soal pemalakan di Terminal Kampung Rambutan dan Pulogadung. Polres Metro Jakarta Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme di dua terminal bus wilayah tersebut yakni Terminal Kampung Rambutan dan Pulogadung.
Berita selanjutnya adalah 5 fakta pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing. Polisi telah memastikan pria itu waras meski terlihat tersenyum di lift saat membawa mayat Icha dengan troli merah.
Berikut ini 3 berita terpopuler metropolitan pada Jumat, 9 Desember 2022:
1. Anies Baswedan Barter Lahan Pemprov DKI di Setiabudi dengan Tanah Milik Swasta di Cakung
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Anies Baswedan telah melakukan barter lahan dengan PT Nusantara Pasifik Investama. Rencananya, di lahan milik swasta itu akan dibangun rumah susun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tukar-menukar lahan itu adalah antara lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Jalan Muria Dalam IA, I, II, III dan IV Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan seluas 3.234 meter persegi ditukar dengan lahan milik PT Nusantara Pasifik Investama yang berada di di Jalan Rawa Kuning RT.001/07 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur seluas 7.558 meter persegi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana barter lahan itu termuat dalam Keputusan gubernur (Kepgub) Nomor 812 Tahun 2022 tentang Tukar Menukar Barang Milik Daerah yang terbit tanggal 1 September 2022. Artinya keputusan ini dibuat pada saat Anies Baswedan masih menjabat Gubernur DKI.
Seperti dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, keputusan ini telah mendapat persetujuan DPRD DKI namun dengan catatan. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkoreksi keputusan gubernur tentang barter lahan itu.
Prasetyo Edi menilai Keputusan Gubernur cacat hukum
Prasetyo menilai Kepgub tersebut cacat hukum lantaran diterbitkan tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta. Sementara berdasarkan Pasal 331 Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Daerah menjelaskan, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD.
Prasetyo mengaku baru dimintai persetujuan melalui surat Gubernur DKI Jakarta nomor 638/PU.03.03 tentang Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah dan Badan Jalan Dengan Tanah Pengganti Milik PT Nusantara Pasifik Investama tertanggal 14 Oktober 2022.
“Ini jadi masalah, maka dalam forum ini sah saya batalkan Keputusan Gubernur yang dimaksud,” ujarnya dalam rapat pimpinan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.
Kendati begitu, Prasetyo menyatakan setuju terhadap tukar menukar atau barter lahan tersebut. Hanya, Pras meminta PT Nusantara Pesifik Investama mengubah alas hukum lahan miliknya yang semula berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Girik, menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) sebelum dilakukan penukaran, untuk menghindari masalah dikemudian hari.
“Saya setuju, tapi suratnya belakangan nih, kalau enggak SHP, saya tidak mau. Saya kasih waktu dua bulan. Selanjutnya Januari diagendakan untuk lihat atau survei (lokasi) perwakilan komisi A dan komisi C,” terangnya.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Phahlevi menjelaskan, salah satu kewajiban swasta ketika hendak melakukan penukaran tanah adalah mengurus sertifikat miliknya untuk diubah menjadi SHP.
“Pemprov DKI nanti kan melakukan BAST (berita acara serah terima) tanah dan dokumen dari mereka. Pada saat BAST tersebut, kita hanya mau terima dalam bentuk sertifikat hak pakai, SHM pun kita tidak boleh terima, karena biaya balik nama itu menjdi tanggung jawab swasta,” ucapnya.
Lahan di Cakung akan dibangun rumah susun
Reza mengungkapkan, nantinya lahan seluas 7.558 meter tersebut akan dijadikan rumah susun (rusun), sebab merupkan zona tanah kuning yang artinya untuk wilayah tempat tinggal atau pemukiman penduduk.
"Jadi lokasi ini warna kuning, untuk perumahan, jadi nanti kita akan lokasikan lahan tersebut untuk rusun, karena dekat dengan stasiun kereta api. Jadi kalau sudah diserahkan ke kita, barulah kita serah terimakan ke Dinas Perumahan,” ungkapnya.
Adapun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata juga mengingatkan agar PT Nusantara Pasifik Investama merampungkan seluruh berkas sebelum pelaksanaan serah terima dan memastikan harga tanah yang ditukar harus ada nilai lebih minimal 10 persen sesuai peraturan yang berlaku.
Aturan memungkinkan adanya tukar-menukar lahan
“Memang tukar menukar itu memang secara aturan dimungkinkan, dan harganya memang paling tidak jangan merugikan pemerintah. Lalu yang diserahkan itu clean and clear, artinya SHM dan Girik kita minta semuanya diserahkan dalam bentuk SHP dengan nama Pemprov DKI dan nilainya sudah dilakukan appraisal,” tuturnya.
Sementara, Direktur Operasional PT Nusantara Pasifik Investama Herry Hartawan menyanggupi untuk segera merubah sertifikat perusahaan menjadi SHP paling lama dua bulan. "Kami setuju sekali, biar Pemprov menerima legalitasnya sah. Sebulan bisa selesai mudah-mudahan,” ucapnya.
Baca juga: DKI Prioritaskan Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai di 4 Kelurahan pada 2023, Berikut Rinciannya
Selanjutnya pemalakan di Kampung Rambutan dan Pulogadung...
2. Pemalakan Terjadi di Kampung Rambutan dan Pulogadung, Polres Bentuk Satgas
Polres Metro Jakarta Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme di dua terminal bus wilayah tersebut yakni Terminal Kampung Rambutan dan Pulogadung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022, mengatakan pembentukan Satgas itu karena adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aksi premanisme di lingkungan terminal.
"Jangan sampai wilayah kita menjadi tidak aman. Makanya saya perintahkan, setelah ada deklarasi ini benar-benar dijaga, jangan hanya formalitas," kata Budi.
Budi menambahkan pembentukan Satgas itu juga dilakukan untuk pengamanan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023.
Dia mengatakan bahwa warga masih mengeluhkan adanya pemalakan terhadap penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP), calo tiket dan copet yang berkeliaran di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogadung.
"Jika ada warga yang menemukan tindak premanisme, langsung laporkan. Bila perlu, kita kerahkan pengerahan tim lebih besar, kalau memang ada potensi mereka (pelaku premanisme) melawan," ujar Budi.
Satgas Antipremanise libatkan Kodim dan Satpol PP
Budi menjelaskan Satgas Antipremanisme itu beranggotakan tim gabungan dari anggota Polsek, Polres, Sudin Perhubungan, Kodim, Satpol PP Jakarta Timur, hingga Pokdar Kamtibmas.
Tim gabungan tersebut bertugas melakukan patroli di sepanjang area Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogadung untuk mencegah gangguan keamanan.
Dia berharap dengan adanya Satgas Antipremanisme dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak menggunakan transportasi umum bus.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni mengatakan pencegahan tindak premanisme itu termasuk fokus dalam pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023
"Kita menjamin keamanan dan kenyamanan calon penumpang. Untuk pengamanan agenda akhir tahun itu biasanya ada 50 personel gabungan yang akan disiagakan selama 24 jam," ujar Yulza.
Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Blok G Keluhkan Premanisme, Kejahatan & Satpam Tidak Jaga
Selanjutnya 5 fakta pembunuhan berencana oleh Rudolf Tobing...
3. 5 Fakta Pembunuhan Berencana oleh Rudolf Tobing terhadap Icha
Rudolf Tobing melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. Mayat Icha kemudian dibuang di pinggir Jalan Raya Kalimalang.
Motif pembunuhan ini diduga karena dendam dan sakit hati. Setelah Icha tewas, Rudolf mengambil sejumlah barang milik Icha dan menjualnya.
Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi pembunuhan berencana oleh tersangka sebanyak 90 adegan. Rekonstruksi dilakukan di 3 lokasi, yaitu di Polda Metro Jaya, Apartemen Green Pramuka City, dan Jalan Kalimalang di kolong Tol Becakayu.
"Total adegan hari ini ada 90, yaitu 26 di lokasi pengganti Polda Metro Jaya, 61 adegan di TKP yakni kamar dan lobi apartemen, 3 di Becakayu," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga di Apartemen Green Pramuka City pada Rabu, 6 Desember 2022.
Beberapa fakta baru terkuak dalam rekonstruksi ini.
1. Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha
Rudolf menyewa unit di apartemen Green Pramuka City melalui perantara secara harian. Karena itu, pihak apartemen tidak memiliki atau menyimpan data soal Rudolf.
"Menyewa unit dengan sistem sewa harian kepada perantara yang tidak dikelola manajemen kami," ujarnya Kepala Komunikasi Green Pramuka City Lusida Sinaga pada Rabu, 6 Desember 2022.
Menurut Lusida, pihak apartemen sudah melarang penghuni menyewakan unitnya secara harian. "Manajemen pengelola tegas melarang menyewakan unitnya secara harian," katanya.
2. Transfer Rp11,2 Juta dari Rekening Korban setelah Membunuh
Christian Rudolf Matahi Tobing alias Rudolf Tobing diduga mengambil uang Rp11,2 juta milik korban pembunuhannya, Ade Yunia Rizabani alias Icha. Uang tersebut ditransfer dari rekening Bank Mandiri milik perempuan itu pada tanggal 18 Oktober 2022.
"Hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekitar jam 06.00 WIB, tersangka Rudolf pergi ke ATM Mandiri di Jalan Jatimakmur untuk memindahkan dana di rekening Mandiri Icha ke rekening Mandiri tersangka Rudolf sebesar Rp11.200.000," tulis dalam naskah rekonstruksi kasus adegan ke-89A, dikutip pada Rabu, 7 Desember 2022.
Kemudian, Rudolf mengisi saldo kartu e-money miliknya sebesar Rp50 ribu dari rekening milik Icha. Tindakan itu dilakukan sehari setelah pembunuhan korban tersebut dan membuang mayatnya di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, tepatnya di bawah jalanan Tol Becakayu pada malam hari.
Setelah itu, Rudolf menuju rumah gadai di wilayah Kota Bekasi sekitar pukul 08.00 WIB. "Tersangka menuju ke rumah gadai di daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, untuk menggadaikan laptop warna silver milik Icha di rumah gadai. Pukul 09.30 WIB tersangka Rudolf ditangkap oleh tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di rumah gadai saat menggadaikan laptop milik korban," tulis dalam naskah reka adegan tersebut.
3. Bercak Darah di Bantal Apartemen
Aprilito Ade, karyawan Apartemen Green Pramuka City, pernah melihat bercak darah di kamar yang dipakai untuk menghabisi nyawa Icha. Bercak darah tersebut menempel pada sarung bantal.
"Kamar gede itu yang pertama, saya lihat di sarung bantal ada darah. Bercak-bercak doang" ujarnya ketika ditemui Tempo di City pada Rabu, 7 Desember 2022.
Dia segera melaporkan temuan itu kepada atasannya. "Saya langsung lapor sama bos," katanya. Atasannya lantas menelepon Rudolf untuk menanyakan darah tersebut. "Bos saya langsung report ke tamunya. Katanya giginya copot," ujar Ade.
Menurut Ade, dia juga sempat bertemu langsung dengan Rudolf ketika memberikan kunci kamar apartemen. Ade tak curiga bila kamar itu disewa untuk melakukan pembunuhan. "Gak ada. Kayak orang biasa," kata Ade.
Pada saat menyerahkan kunci, Ade juga tidak bertemu dengan Icha, yang menjadi korban pembunuhan. Ade hanya melihat Rudolf. "Dia dateng sendirian doang sih," tuturnya.
Baca juga: Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha
4. Hasil Tes Kejiwaan Nyatakan Rudolf Tobing Waras
Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan Rudolf Tobing tak memiliki gangguan jiwa. Hal itu ditunjukkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
"Hasil tes kejiwaan yang kami lakukan selama 14 hari menyatakan bahwa tersangka tidak ada gangguan jiwa ataupun sikap-sikap yang sadis," tutur Panjiyoga di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2022.
Panjiyoga sebut pembunuhan berencana ini murni karena dendam. Bukan karena gangguan jiwa atau sejenisnya. "Kata dokter, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
5. Sempat Pastikan Tak Ada CCTV di Kamar
Rudolf Tobing sempat Pastikan tak ada Closed Circuit Television (CCTV) di kamar yang digunakan untuk menghabisi hidup Icha. Untuk memastikannya, Rudolf mematikan semua lampu di kamarnya. Hal ini dilakukan karena untuk melihat CCTV yang biasanya menyalakan lampu.
Kemudian, Rudolf juga menyoroti lampu kamar dengan senter guna pastikan tak ada CCTV di lampu tersebut. Setelah dirasa aman, ia nyalakan kembali lampunya dan duduk sembari menonton tv untuk menunggu kedatangan Icha.
Baca juga: Daftar 13 Proyek yang Diresmikan Anies Baswedan Jelang Lengser dari Gubernur DKI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.