Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Anies Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat, Bekasi Perluas Penyekatan

PT Equity Life Indonesia, yang juga digerebek Anies dalam sidak PPKM Darurat, menyatakan asuransi masuk sektor esensial saat pandemi.

7 Juli 2021 | 08.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari Gubernur Anies Baswedan sidak ke perkantoran yang langgar PPKM Darurat. Dalam sidak itu Anies marah-marah karena karyawan PT Ray White Indonesia tetap ngantor padahal agen properti bukan sektor esensial. Sedangkan PT Equity Life Indonesia, yang juga digerebek Anies, menyatakan asuransi masuk sektor esensial saat pandemi. 

Berita lain yang banyak dibaca adalah bentrokan antara ojek online dan debt collector di Sawah Besar yang viral.  Dalam bentrokan Selasa petang itu terjadi aksi lempar helm.   

Rencana Wali Kota  Bekasi Rahmat Effendi memperluas penyekatan PPKM Darurat menjadi 18 titik juga menarik perhatian pembaca. Pada saat ini, titik pembatasan mobilitas di Bekasi baru 2 titik.     

Berikut ringkasan  tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi, 7 Juli 2021: 

1. Anies Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat, PT Equity Life: Kami Asuransi, Esensial

PT Equity Life Indonesia mengklarifikasi soal alasan tetap membuka kantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat saat PPKM Darurat berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perusahaan itu tetap buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat lantaran bergerak di sektor asuransi jiwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial," demikian bunyi unggahan akun Instagram @equitylifeindonesia, Selasa, 6 Juli 2021.

Hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke dua perusahaan yang melanggar PPKM Darurat, yaitu kantor Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia.

Dua perusahaan ini berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre. Anies lantas menyegel kantor Ray White yang satu lantai dengan PT Equity.

Anies

PT Equity merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur DKI Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.

Dalam aturan itu termaktub kegiatan esensial terdiri dari keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Pemerintah hanya mengizinkan usaha di sektor esensial dan kritikal yang memberlakukan bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Sementara karyawan yang bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal harus bekerja dari rumah alias work from home (WFH) 100 persen.

PT Equity berjanji, perusahaannya menjalankan aktivitas bisnis dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah. Termasuk PPKM Darurat. "Dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan WFO sebesar 50 persen."

Selanjutnya bentrokan ojol vs debt collector



2. Bentrokan Ojol Vs Debt Collector di Sawah Besar Jadi Viral, Ini Kata Polisi

Jajaran petugas Polsek Sawah Besar telah menangkap sejumlah saksi bentrokan pengemudi ojek online alias ojol dan "debt collector" atau penagih utang.

Bentrokan yang melibatkan puluhan pengemudi ojol tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 17.00.

Insiden tersebut viral di media sosial dan diunggah melalui akun instagram @jktinfo. Dalam video tersebut, terlihat pengemudi ojol bersitegang dengan mata elang, bahkan aksi lempar helm pun terjadi.

"Ada beberapa saksi sudah kita amankan ke Polsek, kita dalami terjadi kejadian tersebut, apa berbuat apa," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ilustrasi bentrokan. shutterstock

Kejadian tersebut sempat membuat jalan tersendat, karena pengemudi lainnya turun menonton bentrokan itu.

Polisi terpkasa memukul mundur kelompok pengemudi ojol dan mata elang untuk membubarkan bentrokan. Sekitar pukul 18.00, kedua kelompok sudah membubarkan diri dan suasana kondusif.

"Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat tadi bertindak cepat. Kita sudah bubarkan massa. Pukul 18.00 massa kembali ke tempatnya masing masing," kata Maulana.

Selanjutnya Bekasi perluas penyekatan PPKM Darurat



3. Kota Bekasi Perluas Penyekatan PPKM Darurat, Rahmat Effendi: Minimal 18 Titik

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertimbangkan memperluas titik penyekatan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Pembatasan mobilitas akan diperluas seperti pada saat PSBB atau mudik Lebaran. 

"Kalau memang harus diketatkan, minimal 18 titik," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa, 6 Juli 2021.

Sekarang penyekatan di Kota Bekasi hanya ada di dua titik. Keduanya merupakan akses utama ke Jakarta di luar jalan tol. Masing-masing di Jalan KH Noer Ali atau Kalimalang Sumber Artha Bekasi Barat dan Jalan Sultan Agung di Medansatria.

Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi berbatasan dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, sehingga perlu ada titik penyekatan di perbatasan selama PPKM Darurat. Ia menyebut, ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, ada 32 titik yang disekat, sementara pada libur mudik lebaran ada 18 titik.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP memutarbalikkan kendaraan yang akan melintas di pos PPKM Darurat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 3 Juli 2021. Petugas melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

"Pak Kapolres dan Dishub mempertimbangkan untuk memperketat itu," kata Rahmat Effendi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menanggulangi pandemi Covid 19 di wilayahnya dengan berdiam di rumah selama PPKM Darurat. "Jadi saya harap masyarakat sadar untuk berdiam diri di rumah saja, karena kalau di jalan nanti akan disekat, merepotkan diri sendiri," kata Agung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus