Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro Tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini, Ahad, 13 Agustus 2023 diawali dari kasus anak bunuh ibu di Depok. Pelaku diduga juga akan menghabisi nyawa ayahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kabar lain yang banyak dibaca adalah soal kritik dari juru bicara Anies Baswedan soal keberadaan tembok tinggi yang membentengi kompleks perumahan elit Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 dengan permukiman penduduk sekitar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Isu lainnya yang terpopuler, yakni tak hanya kualitas udara Jakarta yang memburuk, tapi juga dengan kemacetannya.
Berikut tiga berita terpopuler kanal Metro Tempo.co
1. Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok juga Diduga Hendak Menghabisi Nyawa Ayahnya
Setelah membunuh ibu kandungnya, Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, diduga juga akan menghabisi nyawa ayahnya.
Rifki membunuh ibunya, Sri Widiastuti, 43 tahun di rumah mereka di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023.
Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Kompol Arief Budiharso menyatakan Rifki ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibunya berdasarkan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara. "Tersangka melakukan pembunuhan kepada ibunya, yakni Sri Widiastuti, 43 tahun, ketika sedang duduk di meja makan," kata Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan ancaman hukuman yang akan dikenakan ke tersangka bisa hukuman mati kalau terbukti pasal 340 KUHP, kemudian seumur hidup, 20 tahun penjara bisa, 15 tahun atau 7 tahun.
Ia mengungkapkan, pemicu aksi biadab yang dilakukan Rifki Azis Ramadhan lantaran dendam kepada kedua orang tuanya karena sejak kecil kerap dimarahi. “Intinya kurang lebih (menyimpan dendam),” ungkap Arief.
Tersangka mengaku mendapat kata-kata menyakitkan dari sang ayah, kemudian pelaku juga sering dimarahi ibunya sehingga ketika ibunya sedang duduk di meja makan, pelaku langsung menghujani tusukan hingga 50 kali.
“Jadi memang ya kata-kata memang bapaknya (yang meyakitkan), tapi yang memarahi atau mengingatkan (menasihati) ya kalau orang tua konteksnya memang berdua pada saat itu,” katanya.
Menurut Arief, pelaku memang berniat menghabisi nyawa ayahnya, setelah menusuk ibunya. Pelaku, kata dia, langsung melukai ayahnya menggunakan golok.
Baca selengkapnya di sini
Selanjutnya: Bukan Hanya Polusi Udara, Polda Sebut Kemacetan di Jakarta juga Memburuk
2. Bukan Hanya Polusi Udara, Polda Sebut Kemacetan di Jakarta juga Memburuk
Bukan hanya polusi udara, kemacetan lalu lintas di Jakarta juga dinilai memburuk. Dari indeksnya yang terukur oleh Badan Pusat Statistik, kemacetan lalu lintas di Jabodetabek dinilai sudah tidak ideal, yakni mencapai 53 persen.
“Coba lihat saat pandemi Covid-19 lalu, hitungannya 35 persen. Harapannya jangan sampai lebih dari 50 persen,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usma, melalui keterangan yang dibagikannya, Sabtu 12 Agustus 2023.
Latif mengatakan, Polda Metro Jaya sudah mengajukan pengaturan jam kerja di Jakarta yang dibagi menjadi 2 giliran atau shift. Namun, usulan disebutnya belum berlanjut dan dijalankan oleh Pemprov Jakarta. Karenanya, Latif menambahkan, "Saat ini paling yang bisa kami laksanakan adalah penempatan seluruh anggota di titik-titik rawan (macet).”
Dampak dari kemacetan yang semakin buruk adalah kerugian perekonomian yang juga meningkat. Dia menyebutkan, kerugian dampak kemacetan lalu lintas pada 2019 sebesar Rp 71 triliun. Lonjakan sebesar sekitar Rp 30 triliun pada tahun ini, menurut dia, sangat mungkin terjadi.
Baca selengkapnya di sini
Selanjutnya: Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa
3. Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa
Juru bicara calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, mengangkat soal pembangunan tembok tinggi di kompleks perumahan elit milik pengembang Pantai Indah Kapuk atau tepatnya di PIK 2. Video tentang tembok yang membatasi kompleks dengan perkampungan warga tiga desa, yaitu Desa Salembaran, Desa Lemo, dan Desa Muara di Kabupaten Tangerang, itu viral di media sosial.
“Saya sudah ke sana langsung, sepanjang jalan warga dibentengi dengan tembok lebih dari dua meter,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023. Menurut Angga, pendirian tembok tersebut melanggar hak asasi manusia. “Jangankan untuk bisa akses, pandangan ke laut pun terhalang tembok,” ujarnya.
Dia mengatakan tembok pembatas setinggi hingga lima meter dengan panjang enam kilometer tersebut terlihat di peta Google Earth. Videonya diunggah seorang warganet di platform media sosial Tiktok dan juga Twitter hingga viral beberapa waktu lalu.
Menurut jubir Anies itu, tembok pembatas sebagai bagian dari proyek pengembangan perumahan dan pusat niaga PIK 2 itu telah membatasi akses dan mobilitas masyarakat tiga desa di kawasan Teluknaga Tangerang. Akibatnya, kata Angga, banyak dari warga yang harus kehilangan pendapatan dan pekerjaan, banjir berkepanjangan, dan kesulitan akses publik yang dibutuhkan.
Baca selengkapnya di sini