Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tarif Integrasi untuk Tiga Moda Transportasi

Tarif integrasi antarmoda di Jakarta belum diterapkan pada transportasi umum yang dikelola badan usaha milik negara.

4 Maret 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Integrasi tiga moda transportasi massal milik Jakarta memiliki payung hukum Pergub 68 Tahun 2021.

  • Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif dasar KRL Jabodetabek dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 kilometer pertama.

  • JakLingko akan menyatukan kartu dan akun penumpang dengan pusat data kependudukan.

JAKARTA – Kebijakan tarif integrasi atau tiket bundling antarmoda di Jakarta belum bisa diterapkan pada transportasi umum yang dikelola badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini terjadi meski, PT Kereta Api Indonesia—operator kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek—terlibat dalam pembahasan dan penetapan paket tarif integrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ke depan akan diterapkan juga di KRL dan lainnya. Hanya, memang masih ada beberapa hal yang harus diproses dan membutuhkan waktu,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Syarin Liputo. “Jadi, sementara tiga moda di Jakarta.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Pemerintah Jakarta akan menerapkan paket tarif integrasi yang berlaku untuk pengguna bus Transjakarta, kereta mass rapid transit (MRT), dan kereta light rail transit (LRT) Jakarta. Saat ini kajian tim tarif pemprov sudah dikirimkan ke Komisi B Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Adapun pembahasan awal tentang integrasi tarif sudah dimulai pada Rabu lalu.

Penumpang menunggu kedatangan kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

Dalam dokumen usulan, Pemerintah Provinsi DKI berencana menetapkan tarif bundling antar-moda transportasi dengan harga dasar Rp 2.500. Ongkos ini bertambah Rp 250 setiap kilometer selanjutnya. Tarif integrasi tersebut dipatok dengan batas atas Rp 10 ribu per perjalanan. Penumpang bisa mendapat keuntungan tarif murah ini dengan syarat menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum dalam satu perjalanan yang tak lebih dari 180 menit atau tiga jam.

Rencana integrasi tarif seluruh transportasi massal yang melintas di wilayah Jakarta sudah muncul saat PT MRT Jakarta dan PT KAI membentuk anak usaha, yaitu PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ), pada awal 2020. Saat itu pemprov dan Menteri BUMN Erick Thohir mulai membangun sistem integrasi melalui penyatuan fisik stasiun MRT, halte Transjakarta, dan Mikrotrans dengan stasiun KRL.

MITJ bersama tiga perusahaan operator moda transportasi Jakarta kemudian membangun satu anak usaha, PT JakLingko Indonesia, pada Desember 2020. Anak usaha ini bertugas membangun sistem integrasi untuk pembayaran tiket dan besaran tarif. JakLingko kemudian mulai menyatukan kartu tiket elektronik beberapa moda transportasi dan membuat aplikasi digital untuk pemesanan serta pembayaran tiket.

JakLingko juga sempat menggelar sejumlah rapat dan diskusi dengan para operator transportasi, termasuk PT KAI dan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jakarta), tahun lalu. Mereka membahas rekomendasi besaran tarif integrasi yang kemudian dikirimkan ke pemprov. Namun rencana tarif tunggal ini ternyata belum bisa diterapkan di KRL Jabodetabek dan LRT Jabodebek.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, proses integrasi tarif moda transportasi yang dikelola badan usaha milik daerah Jakarta lebih cepat karena memiliki payung hukum. Seluruh proses tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi. Sedangkan rencana integrasi dengan BUMN belum memiliki payung hukum yang kuat. “Semua prosesnya terus berjalan. Harapannya memang target-target integrasi ini tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal,” kata Syafrin.

Alih-alih integrasi, Kementerian Perhubungan sendiri berencana menaikkan tarif layanan KRL Jabodetabek. Pemerintah mengklaim kemampuan membayar atau ability to pay pengguna kereta listrik tersebut mencapai Rp 8.486 dan willing to pay atau kemauan membayar Rp 4.625 per perjalanan. Berdasarkan data ini, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan tarif dasar atau boarding charge layanan tersebut dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 kilometer pertama.

Sedangkan untuk LRT Jabodebek, pemerintah masih menggodok nominal tarif yang akan diberlakukan. Dua opsi yang sempat muncul adalah penetapan tarif end-to-end atau flat sebesar Rp 15 ribu per perjalanan. Opsi lainnya adalah berdasarkan jarak tempuh perjalanan dengan rata-rata Rp 3.000-4.000 setiap 3 kilometer.

Light Rapid Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok, Bekasi (Jabodebek) parkir di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, 17 Febaruari 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Anggota DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak, meminta pemprov berhati-hati dalam menerapkan tarif integrasi dengan BUMN. Dia menilai subsidi atau tarif murah dalam skema integrasi harus diprioritaskan untuk warga Jakarta. Sedangkan layanan KRL dan LRT Bodebek justru akan lebih banyak digunakan warga di luar Jakarta. “Subsidi melalui PSO (public service obligation) harus tepat sasaran. Apa dasarnya Jakarta memberikan subsidi transportasi untuk warga luar Jakarta?” ujar dia.

Direktur Utama JakLingko, Muhammad Kamaluddin, mengatakan perusahaannya tengah mengembangkan sistem account-based ticketing yang akan diterapkan setelah tarif integrasi. Rencananya, seluruh kartu dan akun JakLingko yang digunakan untuk tapping pada mesin tiket akan terintegrasi dengan pusat data kependudukan. Kartu ini akan berisi profil pribadi pemilik karena terhubung dengan kartu tanda penduduk, Kartu Jakarta Pintar, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan lainnya. “Subsidi justru akan tepat sasaran. Sebab, pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya lansia, pelajar, atau warga miskin Jakarta, tiketnya bisa langsung mendapat potongan harga,” kata dia.

FRANSISCO ROSARIANS
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus