Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ungkap Sebab Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi, Argo: Sopir Melamun

Polisi masih melakukan penyelidikan kecelakaan bus Transjakarta di simpang PGC Cililitan yang mengakibatkan satu pos polisi hancur.

6 Desember 2021 | 20.56 WIB

Sebuah bus Transjakarta menabrak pos Polisi di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis, 02 Desember 2021. Petugas pengaturan jalur Transjakarta menjadi korban akibat kejadian tersebut. Tempo / Dika Yanuar
Perbesar
Sebuah bus Transjakarta menabrak pos Polisi di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis, 02 Desember 2021. Petugas pengaturan jalur Transjakarta menjadi korban akibat kejadian tersebut. Tempo / Dika Yanuar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus Bus Transjakarta yang menabrak pos polisi di dekat PGC Cililitan, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada hari ini, kata Argo, penyidik memeriksa tiga orang saksi, mulai dari mekanik hingga bagian operasional Transjakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo mengatakan bahwa kecelakaan Transjakarta itu diakibatkan oleh sopir yang melamun, bukan karena dongkrak yang berada di bawah bangku sopir menggelinding dan menekan pedal gas.

"Sopir melamun dan tidak konsentrasi. Saat putar balik, dia tak bisa mengembalikan lagi setirnya," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 6 Desember 2021.

Alhasil, bus pun melaju lurus ke atas trotoar dan terjadi tabrakan pertama. Di saat benturan itu terjadi, kata Argo, dongkrak yang berada di bawah kursi sopir baru menggelinding dan menekan pedal gas. "Setelah itu busnya tetap jalan lagi. Akhirnya dia pakai alasan dongkrak. Tetapi awalnya memang ketidakhati-hatian si sopir," kata Argo.

Adapun kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 2 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Bus Transjakarta rute 5C (PGC-Harmoni) tersebut tengah melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1. Bukannya mengerem, bus itu malah tancap gas dan menabrak pos polisi di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.

Bus dengan nomor lambung SAF025 ini adalah milik operator PT Steady Safe Tbk. Satu orang petugas patroli PT Transjakarta mengalami luka berat, karena tertabrak bus.

Saat ini polisi belum menetapkan sopir sebagai tersangka. Argo menyebut bahwa polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status sopir bus Transjakarta itu. "Hasil pemeriksaan saat ini patut diduga kesalahan atau human error si sopir," ucap Argo. 

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus