Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah anggota dan pemimpin DPD menolak amendemen UUD 1945 yang membahas pasal soal masa jabatan presiden.
Penolakan direncanakan menjadi sikap lembaga yang akan diusulkan dalam sidang paripurna.
DPD hanya mau mengamendemen pasal yang memperluas kewenangannya.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah menolak gagasan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Meski sebagian besar anggota DPD mendorong amendemen UUD 1945, mereka menolak jika perubahan konstitusi itu menyentuh Pasal 7, yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo