Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Agar Tak Jadi Bola Liar

Sejumlah anggota dan pemimpin DPD menolak amendemen UUD 1945 yang membahas pasal tentang masa jabatan presiden. Penolakan direncanakan menjadi sikap lembaga.

15 Maret 2022 | 00.00 WIB

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (tengah) bersama Wakilnya Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dan Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (tengah) bersama Wakilnya Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dan Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah anggota dan pemimpin DPD menolak amendemen UUD 1945 yang membahas pasal soal masa jabatan presiden.

  • Penolakan direncanakan menjadi sikap lembaga yang akan diusulkan dalam sidang paripurna.

  • DPD hanya mau mengamendemen pasal yang memperluas kewenangannya.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah menolak gagasan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Meski sebagian besar anggota DPD mendorong amendemen UUD 1945, mereka menolak jika perubahan konstitusi itu menyentuh Pasal 7, yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus