Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Desakan terakhir Komnas HAM disampaikan saat rapat bersama antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, tahun lalu.
Komnas HAM menyebut berkas 12 kasus pelanggaran HAM berat sudah lengkap, tinggal kejaksaan menyidiknya.
Kontras ragu akan keseriusan pemerintah menuntaskan pengusutan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah berulang kali mendesak Kejaksaan Agung agar segera menyidik kejahatan masa lalu yang sudah ditetapkan lembaganya sebagai pelanggaran HAM berat. Tapi desakan itu terkesan tak digubris secara serius oleh Kejaksaan Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo