Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Lelah Mendesak Penuntasan Kasus Kejahatan HAM

Komnas HAM berkali-kali mendesak pemerintah untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tapi tak digubris. Upaya non-yudisial dan sejumlah terduga pelanggar HAM di lingkaran kekuasaan menguatkan keraguan akan keseriusan pemerintah menuntaskan kasus HAM.

19 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Tentara saat ragedi Semanggi di Jakarta, November 1998. Dok. TEMPO/Fernandez Hutagalung
Perbesar
Tentara saat ragedi Semanggi di Jakarta, November 1998. Dok. TEMPO/Fernandez Hutagalung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Desakan terakhir Komnas HAM disampaikan saat rapat bersama antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, tahun lalu.

  • Komnas HAM menyebut berkas 12 kasus pelanggaran HAM berat sudah lengkap, tinggal kejaksaan menyidiknya.

  • Kontras ragu akan keseriusan pemerintah menuntaskan pengusutan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah berulang kali mendesak Kejaksaan Agung agar segera menyidik kejahatan masa lalu yang sudah ditetapkan lembaganya sebagai pelanggaran HAM berat. Tapi desakan itu terkesan tak digubris secara serius oleh Kejaksaan Agung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus