Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Utak-atik Aturan Izin usaha Tambang untuk Membayar Utang Politik

Pemerintah merancang pemberian izin usaha tambang untuk organisasi kemasyarakatan. Karpet merah itu dianggap sebagai utang politik Jokowi kepada ormas tertentu.

19 April 2024 | 07.19 WIB

Utak-atik Aturan Izin usaha Tambang untuk Membayar Utang Politik
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemerintah merancang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan. Karpet merah berupa izin usaha tambang untuk ormas itu merupakan bentuk terima kasih Jokowi karena telah mendukungnya. Nahdlatul Ulama sudah mengajukan diri agar bisa mengelola konsesi tambang. Adapun Menteri Luhut dan Menteri Bahlil berbeda pendapat soal pemberian IUP ke ormas. Menurut Tempo, Jokowi sebaiknya berhenti mengakali aturan untuk kepentingan politiknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rosha Noor Shaula

Rosha Noor Shaula

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus