Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Dinkes DKI Siap Gandeng Faskes Swasta

Dinas Kesehatan DKI mengatakan belajar dari pengalaman sebelumnya, kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat distribusi vaksin booster.

5 Januari 2022 | 13.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan siap berkolaborasi dengan pemilik fasilitas kesehatan swasta untuk proses vaksin booster kepada masyarakat umum. Rencananya pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster bakal digelar pada 12 Januari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga sangat siap berkolaborasi dengan faskes swasta, kolaborator yang berinisiatif untuk membuka sentra vaksin, itu semua kita bersama-sama untuk memberikan layanan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani saat dihubungi, Rabu, 5 Januari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat distribusi vaksin booster. Sebab dalam beberapa kasus, pihak penerima vaksin Covid-19 tidak bisa datang ke sentra vaksinasi dan harus dijemput oleh petugas. Dengan adanya kerja sama pihak swasta, jumlah tenaga medis semakin banyak dan kasus seperti ini dapat tertangani dengan baik.  

"Waktu awal 2021 kami semua lintas sektor bisa bersama-sama untuk mempercepat vaksinasi lansia. Sampai diantar-jemput, sampai difasilitasi untuk memudahkan akses, seperti itu juga kira-kira yang akan kami lakukan," kata Dwi. 

Rencana vaksin booster ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan vaksin booster akan diberikan pada kelompok masyarakat usia dewasa di atas 18 tahun dan sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ini akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kami identifikasi sudah ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 3 Januari 2022.

Pemerintah menetapkan kriteria daerah yang bisa menyuntikkan vaksin booster, yakni kabupaten/kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua. "Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujar Budi.

Baca juga: 70 Persen Tenaga Kesehatan DKI Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Booster

 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus