Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sertifikat vaksinasi Covid-19 diibaratkan helm yang digunakan pengendara sepeda motor.
Pemerintah akan menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan di luar rumah.
PHRI tidak bisa menjamin pengelola hotel dan restoran bisa menjalankan aturan wajib vaksin bagi tamu.
JAKARTA – Pemerintah DKI berencana menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat administrasi bagi warga Ibu Kota yang akan beraktivitas di luar rumah. Persyaratan ini bertujuan mendata penduduk yang belum divaksin. Namun rencana itu ditolak sejumlah kalangan, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo