Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kini Giliran Karyawan Hotel

Pekerja perhotelan di Jakarta mulai mendapat vaksinasi Covid-19. Pengusaha hiburan meminta karyawan mereka ikut memperoleh vaksin.

6 April 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah pekerja sektor pariwisata di Jakarta mulai menerima vaksinasi Covid-19.

  • Pemerintah mulai memberikan suntikan dosis pertama sejak 2 April hingga 6 April bagi pegawai hotel.

  • Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta meminta pegawai tempat hiburan segera memperoleh vaksin.

JAKARTA – Pekerja sektor pariwisata di Jakarta mulai kebagian vaksinasi Covid-19. Pemerintah memberikan suntikan dosis pertama sejak 2 April hingga 6 April bagi pegawai hotel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengatakan sebanyak 1.342 karyawan hotel akan ikut imunisasi pada periode tersebut. Penerima suntikan dosis pertama itu merupakan pekerja yang hotelnya menjadi tempat menginap tenaga kesehatan. “Selain itu, vaksin diberikan kepada pegawai yang hotelnya digunakan sebagai tempat merawat pasien tanpa gejala (OTG),” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih terus menggelar vaksinasi Covid-19. Imunisasi tahap 1 menyasar para tenaga kesehatan. Sedangkan vaksinasi tahap 2 menyasar warga lanjut usia dan pekerja sektor pelayanan publik, seperti tenaga pendidik, pegawai pemerintah, anggota TNI/Polri, petugas transportasi, dan pedagang.

Penerima vaksin tahap 1 dan 2 ditargetkan 3.000.689 orang. Dari jumlah tersebut, petugas pelayanan publik yang bakal mendapat bagian terbesar, yaitu 1.976.757 orang. Namun, hingga kemarin, baru 742.355 petugas atau 37,6 persen yang disuntik dosis pertama, dan 308.776 (15,6 persen) orang yang telah mendapat dua kali injeksi.

Pembagian tersebut membuat asosiasi hotel dan restoran memprioritaskan vaksinasi bagi pekerja yang hotelnya menjadi tempat karantina komunal dan tempat istirahat tenaga kesehatan. “Kami menunggu alokasi (vaksin) lebih lanjut dari Dinas Kesehatan maupun pengusulan dari Dinas Pariwisata,” katanya.

Sentra Vaksinasi Bersama Covid-19 di Istora Senayan, Jakarta, 15 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Kepala Seksi Tenaga Kerja Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Aras Pamungkas, mengatakan jumlah pekerja pariwisata yang telah terdata sebagai calon penerima vaksin mencapai 45 ribuan. Mereka antara lain pegawai hotel, restoran, katering, biro perjalanan, bioskop, event organizer, wedding organizer, dan tempat rekreasi.  

Dinas, Aras melanjutkan, memprioritaskan suntikan vaksin bagi pegawai hotel yang menjadi tempat karantina komunal pasien tanpa gejala dan tempat istirahat tenaga kesehatan. Sebab, mereka sangat rentan tertular Covid-19.

Menurut dia, kuota karyawan hotel yang disuntik mulai Jumat pekan lalu hingga hari ini, 2 April sampai 6 April, mencapai 1.342 orang. “Vaksinasinya akan dilakukan bertahap,” ujarnya.

Salah satu kelompok hotel yang pegawainya mendapat vaksinasi adalah PT Jakarta Tourisindo atau Jakarta Experience Board. Enam hotel milik perusahaan daerah itu menjadi tempat menginap 2.132 tenaga kesehatan sejak awal pandemi, yaitu Maret 2020. Mereka menginap di Grand Cempaka Business Hotel, D’Arcici Sunter, D’Arcici Plumpang, D’Arcici Al Hijra, C’One Pulomas, dan C’One Cempaka Putih.

Direktur Utama Jakarta Experience Board, Novita Dewi, mengapresiasi keputusan pemerintah memberikan imunisasi bagi pegawai hotel. “Vaksin yang diberikan kepada karyawan kami menjadi motivasi untuk melakukan pelayanan terbaik bagi para tenaga kesehatan yang hingga saat ini masih menginap di hotel kami,” ujarnya.

Berdasarkan data Jakarta Experience Board, hingga kemarin, sebanyak 328 karyawan hotel telah diinjeksi dosis pertama vaksin Covid-19. Rinciannya, antara lain, pegawai Grand Cempaka Hotel sebanyak 105 orang, D’Arcici Al Hijra 55, D’Arcici Sunter 25, D’Arcici Plumpang 41, C’One Pulomas 50, dan C’One Cempaka Putih 42 orang.

Restoran Bebek Kaleyo, Rawamangun, Jakarta, 2 Maret 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, meminta pekerja sektor hiburan—termasuk yang bekerja di tempat karaoke, diskotek, dan griya pijat—juga mendapat vaksin corona. Asphija telah memberikan data para karyawan tempat hiburan yang bisa mendapat injeksi kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Jumlah pekerja hiburan yang perlu mendapat vaksin, Hana melanjutkan, mencapai 3.594 orang. Namun tidak semua bisa terakomodasi karena data itu terlambat disampaikan kepada Dinas.

Menurut Hana, vaksinasi merupakan satu tiket agar tempat hiburan, seperti karaoke, diskotek, dan griya pijat, bisa beroperasi kembali setelah tutup total sejak awal pandemi. “Upaya untuk meyakinkan banyak pihak kalau tempat hiburan itu aman, ya, dengan memvaksin karyawannya,” ujar dia.

GANGSAR PARIKESIT

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus