Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan membenarkan video viral seorang perempuan menenggelamkan bayi ke dalam ember hingga bayi itu menangis. "Saat ini kami telah mengambil keterangan dari pihak ibu dan Ketua RT setempat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro, Selasa 17 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, perempuan dalam video itu diketahui tinggal di Jalan Penerangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan, kata dia, masih dilakukan penyidik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mendalami kasus ini, Bintoro menambahkan, Polres Jakarta Selatan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA). Polisi juga bekerja sama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan perempuan tersebut.
Sejauh ini dugaan yang muncul adalah perempuan itu mengalami sindrom baby blues. "Dugaan itu masih kami dalami. Unsur pidananya juga. Kami masih kumpulkan bukti-bukti," ucapnya.
Sebelumnya, dalam video viral yang beredar pada Senin, bayi itu mulanya diceburkan oleh perempuan ke dalam bak ember berisi air di kamar mandi. Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga merengek.
Meski sudah merengek dengan cukup keras, pelaku tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember. Dia bahkan menyalakan air keran dan langsung mengenai wajah sang bayi.
Tak berhenti sampai di situ, perempuan itu justru membalikkan posisi bayi hingga kepalanya tenggelam. Ketika membalikkan posisi bayi, dia bahkan tertawa selama beberapa saat.
Pilihan Editor: Transjakarta Luncurkan Rute Baru Bus Wisata Monas Explorer