Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, mengeluarkan curahan hati (curhat) di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Penculikan yang terjadi di rumahnya di Jalan Pemuda Kampung Pulo, Cipayung Jaya, Cipayung, pada Selasa, 16 Januari 2024, itu diduga didalangi mantan istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mohon maaf ini jadi konflik keluarga. Saya juga melihat ini adalah masalah internal. Saya berkeluh kesahnya di media sosial karena melihat dari pihak yang berwenang kayaknya slow respond," kata Bagus saat dihubungi Jumat, 19 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bagus mengungkap kalau saat kejadian, di rumahnya hanya ada asisten rumah tangga dan dua anaknya berusia 5 dan 2 tahun, sementara ia masih bekerja. Saat itu sekitar pukul 15.40 WIB.
"Anak saya yang pertama itu mungkin bosan di rumah dan meminta main ke tetangga, baru buka pintu tiba-tiba ada orang masuk, laki-laki," kata Bagus .
Kemudian, lanjut Bagus, laki-laki tidak dikenal itu langsung mengancam ART untuk diam dan mengatakan akan mengambil anak. Setelahnya, kata Bagus, datang perempuan dan mengambil anak bungsunya dan pergi.
Saat itu sang ART berteriak minta tolong dan berhasil didengar tetangga. Tapi sia-sia karena begitu mencoba merebut anak Bagus, pelaku membentaknya untuk tidak ikut campur.
"Namanya ibu-ibu, sudah tua juga," kata Bagus menunjuk kepada tetangga yang menjadi saksi penculikan itu. "Ada satu lagi, ibu-ibu juga, sempat menahan motor, cuma karena mau ditabrak, akhirnya dilepas."
Berdasarkan cerita para tetangganya itu, pelaku laki-laki mengaku sebagai om dan pelaku perempuan mengaku mantan istri Bagus. "Karena pakai helm saya tidak tahu, tapi saya pun menduga itu mantan istri saya," kata Bagus.
Bagus telah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Rabu, 17 Januari 2024. Dia mengaku mengadukan mantan istrinya itu setelah sempat mendatangi rumahnya di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat, tetapi mendapat penolakan.
Ia juga mengungkap kalau dugaan penculikan anaknya baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada November, Bagus dan keluarganya juga pernah melaporkan istri yang telah diceraikannya empat bulan lalu tersebut.
Dia menuduh mantan istri bersama orang suruhannya melakukan persekusi yang berdampak besar kepada ibunya dan mental anak-anaknya. "Tetapi laporannya menggantung," kata Bagus.
Untuk pengaduannya yang terkini, ada setidaknya dua jerat pasal yang digunakan polisi, yakni perampasan anak dan masuk pekarangan rumah tanpa izin.
Bagus mengaku kalau pada awalnya ingin mencari penyelesaian kekeluargaan, tetapi tak tak bersambut. Jadilah dia menempuh jalur hukum dan curhat ke sosial media. "Berharap kan dapat atensi lebih dari warganet, dan mungkin sampai ke dia (mantan istri)," katanya.