Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
KPK memeriksa pejabat pajak Wahono Saputro untuk mengklarifikasi hartanya dan kekayaan Rafael Alun.
Wahono Saputro pernah menjadi saksi kasus suap pejabat pajak Handang Soekarno.
Pejabat bea-cukai Andhi Pramono memberikan klarifikasi soal kekayaannya yang jadi gunjingan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri sumber kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kedeputian Pencegahan KPK memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, untuk memberikan keterangan ihwal dugaan keberadaan nama istrinya dalam struktur kepemilikan dua perusahaan Rafael.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin pagi, Selasa, 14 Maret 2023, Wahono datang mengenakan batik lengan panjang berwarna hitam dan cokelat. Menenteng tas berwarna hijau, Wahono bungkam saat dicegat awak media di Gedung Merah Putih, markas KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia pun tak menjawab pertanyaan wartawan saat keluar gedung setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, menjelaskan pemeriksaan terhadap Wahono merupakan bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan KPK atas asal-usul kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan ini juga untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahono. Pada saat bersamaan, tim KPK meminta keterangan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sebelumnya namanya ikut mencuat karena dianggap memiliki kekayaan tak wajar. “Mereka menjalani proses klarifikasi,” kata Ipi, kemarin.
Skandal kekayaan tak wajar para pejabat pajak Kementerian Keuangan ini terungkap setelah mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, terhadap David Latumahina pada Senin, 20 Februari lalu. Nilai harta kekayaan Rafael yang tercatat dalam LHKPN, yakni sebesar Rp 56,1 miliar, dianggap tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai negeri sipil. Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengendus transaksi mencurigakan senilai Rp 500 miliar pada sejumlah rekening Rafael.
Pemeriksaan lanjutan oleh Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK menemukan adanya enam perusahaan yang dimiliki Rafael. Dua perusahaan di antaranya berada di Kabupaten Minahasa Utara yang berstatus milik istri Rafael, Ernike Meike Tondorek. Ketika diusut, ternyata istri Wahono juga tercatat memiliki saham di perusahaan tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan lembaganya menelusuri seluruh kekayaan Rafael beserta anak dan istrinya. “Kami mendalami asal-usul dana untuk saham tersebut, termasuk bagaimana dana untuk akuisisi lahan seluas 6,5 hektare dan lain-lain,” ucap Pahala. Nama Wahono, kata dia, juga muncul setelah tim KPK melacak seluruh aktivitas bisnis Rafael dan keluarganya.
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 14 Maret 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wahono Saputro menjabat Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur sejak 2020. Pada 2021, ia melaporkan LHKPN senilai total Rp 14,3 miliar. Kekayaan itu bersumber dari 10 aset tanah dan bangunan dengan total Rp 12,6 miliar, serta sejumlah kendaraan dan surat berharga senilai Rp 1,7 miliar. Dalam data LHKPN, Wahono juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,51 miliar.
Sepak terjang Wahono sebagai pejabat pajak terbilang moncer. Ia tercatat pernah menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Jabatan itu ia emban sejak 2017 hingga 2019. Sebelum itu, ia pernah bertugas di Kantor Wilayah DJP Banten dan Jakarta.
Meski punya jabatan yang mentereng, Wahono juga pernah menjalani pemeriksaan KPK ketika komisi antirasuah mengusut suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia pada 2016. Kala itu, Wahono sedang menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. Ia memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus suap yang melibatkan pejabat pajak Handang Soekarno.
Kepala Bea-Cukai Makassar, Andhi Pramono, setelah memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 14 Maret 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Pejabat Bea-Cukai Andhi Pramono
Berbeda dengan Wahono, pemanggilan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono dipicu oleh kekayaannya yang belakangan ikut jadi perbincangan publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Andhi disebutkan memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin, Andhi Pramono mengatakan foto rumah mewah di Cibubur merupakan milik orang tua dan belum diwariskan kepadanya. "Sehingga saya berada di situ adalah dalam rangka menjaga orang tua saya," ujar Andhi.
Selain perihal mengenai rumah mewah, Andhi mengklarifikasi ihwal putrinya yang disebut-sebut bergaya hidup mewah. Menurut dia, tidak semua informasi yang beredar di media sosial benar. "Nah, saya sudah laporkan kepada KPK terkait niat-niat pembuat berita yang berhubungan dengan anak saya, banyak sekali gambar-gambar itu bukan anak saya," kata Andhi, menambahkan.
Andhi menuturkan, putrinya menggeluti dunia fashion dan telah mandiri. Karena itu, dia berpesan kepada pihak yang berusaha memfitnah dirinya agar berhadapan langsung dengannya. Andhi merasa tertekan dengan banyaknya pemberitaan belakangan ini.
AVIT HIDAYAT | MIRZA BAGASKARA | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo