Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wajib Karantina Komunal untuk Penderita tanpa Gejala

Pemerintah pusat telah menyediakan 1.500 kamar hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

15 September 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah DKI Jakarta akan persuasif untuk meminta penderita Coronavirus Disease (Covid-19) dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala melakukan isolasi di rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, dan tempat lain yang sudah ditentukan.

  • Pendekatan diperlukan agar mereka mau menjalani isolasi di tempat karantina komunal itu.

  • Gubernur  Anies Baswedan mengatakan program isolasi bagi penderita Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala di Wisma Atlet mulai berjalan sejak kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta melarang penderita Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan tempat isolasi komunal di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan sejumlah tempat lainnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan mereka yang terinfeksi corona memang diwajibkan menjalani isolasi di tempat-tempat yang telah disediakan pemerintah. Namun, tidak semua orang tanpa gejala ini bersedia dikirim ke tempat isolasi komunal tersebut. “Jadi, kami melakukan pendekatan dulu,” tuturnya kepada Tempo, kemarin. Pendekatan itu dilakukan oleh pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan kelurahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 
Jika pendekatan itu tidak membawa hasil, kata Ali, tidak tertutup kemungkinan orang tersebut dijemput secara paksa. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19.

Ali menuturkan, pengurus RT, RW, dan kelurahan akan mencukupi kebutuhan dasar keluarga penderita Covid-19 yang menjalani isolasi di tempat karantina komunal. Sebab, banyak warga yang terinfeksi corona merupakan tulang punggung keluarga.

Bahkan, Ali melanjutkan, pengurus RT/RW akan mengawasi keamanan rumah mereka yang melakukan isolasi di tempat karantina komunal. “Jadi, segala sesuatu yang memberatkan bagi orang yang akan melakukan isolasi akan kami back-up,” tuturnya.

Ali menjelaskan, kemarin ada lima penderita Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala dari Kecamatan Koja yang dirujuk ke Wisma Atlet. Rencananya, hari ini ada 163 orang yang terinfeksi corona dibawa ke Wisma Atlet.  

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan teknis pemindahan penderita Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala ke Wisma Atlet masih dibahas bersama instansi terkait seperti puskesmas dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Jadi, persiapannya harus matang,” katanya.

Apalagi, Irwandi melanjutkan, jika mereka yang diisolasi ke tempat karantina komunal adalah tulang punggung keluarga, pemerintah DKI harus menyiapkan kebutuhan pokok bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran Siti Rasma Santri Buana akan berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat sebelum membawa penderita Covid-19 bergejala ringan dan orang tanpa gejala ke Wisma Atlet atau tempat karantina komunal lainnya. Jika orang yang terinfeksi corona telah siap, tenaga medis puskesmas akan memindahkannya.  

Rasma menjelaskan, orang yang terpapar Covid-19 juga bisa berkumpul di puskesmas lebih dulu sebelum diantar ke Wisma Atlet atau tempat karantina komunal lainnya. “Kalau mereka dijemput ke rumah, secara psikis biasanya malu,” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program isolasi bagi penderita Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala di Wisma Atlet mulai berjalan sejak kemarin. Mereka akan diisolasi di Tower 4 dan 5 Wisma Atlet. “Pada saat yang bersamaan, Gugus Tugas Nasional, menyiapkan hotel yang akan digunakan untuk tempat isolasi,” tuturnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan belasan hotel bintang dua dan tiga di Jakarta telah disiapkan sebagai tempat isolasi penderita Covid-19. Ia optimistis, tambahan tempat karantina itu membuat DKI tidak kekurangan fasilitas kesehatan untuk menampung pasien corona. "Jumlahnya ada 10-15 hotel dengan kapasitas 1.500 kamar atau 3.000 orang,” tuturnya.

 

GANGSAR PARIKESIT | EGI ADYATAMA


11

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus