Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan inflasi akibat kenaikan harga BBM diprediksi akan meningkat tajam, hingga 7 persen. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan menyebabkan harga kebutuhan pokok terkatrol naik dan memicu inflasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Inflasi Kota Depok pada Agustus 2021 hingga Agustus 2022 sebesar 5,30 persen, dan diprediksi akan mengalami peningkatan menjadi 7 persen," kata Idris seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Senin 12 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebagai antisipasi, Idris tengah memikirkan langkah-langkah agar inflasi itu dapat ditekan. Salah satunya melalui program Kartu Depok Sejahtera (KDS).
"Kelompok yang terdampak lebih besar pada kelompok masyarakat miskin, UMKM, pekerja, dunia transportasi, dan lain-lain,” kata Idris.
Dengan program KDS serta Intervensi bantuan sosial sebesar Rp.150.000 selama tiga bulan untuk 1.000 sasaran Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS), 500 sasaran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) serta 500 sasaran disabilitas dan lansia.
Dengan bantuan untuk penyedia layanan transportasi, terutama sopir dan ojek, serta kelompok sasaran lainnya, Idris berharap, dampak kenaikan harga BBM tidak memicu inflasi di Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok juga akan menjalankan beberapa poin lain dalam penanganan dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi. "Pemerintah Kota Depok menggulirkan operasi pasar murah di beberapa titik di mana banyak warga miskin,” tuturnya.
Pemkot Depok juga mendorong kegiatan pemberdayaan, di antaranya pembinaan wirausaha baru (WUB), start up, dan perempuan pengusaha, pembinaan PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), beragam pelatihan ketenagakerjaan, urban farming untuk ketahanan pangan keluarga, dan lain-lain, yang bisa diakses oleh warga.
“Termasuk menggerakkan kembali program D’SABER atau Depok Sedekah Bersama,” ujarnya.
Menurut Idris, kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah saat ini bertujuan untuk mengurangi subsidi yang menjadi beban APBN dan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Idris mengatakan, sebagai penanganan dampak penyesuaian BBM, pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan. Misalnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk kelompok sasaran warga miskin yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
“Pemerintah juga telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” kata Wali Kota Depok itu.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Polres Metro Depok Bagikan Sembako: Agar Kenaikan Harga BBM Bisa Dipahami