Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara ikhwal penggerudukan dan penolakan keberadaan kapel di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Selasa, 19 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Idris perkara penggerudukan kapel tersebut karena salah paham, di sisi lainnya belum memiliki perizinan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Izinnya adalah soal layak fungsi pemanfaatan, itu yang harus dipenuhi. Jadi izin pemanfaatan ruko untuk ibadah yang namanya kapel dan ini sebatas 2 tahun," tutur Idris saat konferensi pers perizinan tempat ibadah di Depok yang diselenggarakan di Ruang Teratai Gedung Balaikota Depok, Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa 19 September 2023.
Idris menegaskan pemerintah Kota Depok tidak pernah melarang umat lain beribadah di kotanya, hal ini terbukti ada banyak rumah ibadah non muslim di Depok.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini pun menantang untuk menghitung jumlah gereja yang ia resmikan, bahkan sampai ada sekolah pendeta di Kecamatan Pancoran Mas.
"Itu tidak pernah kita usik, jadi jangan ada lagi yang bilang (Depok) intoleran," ucap Idris.
Idris mengungkapkan dalam waktu dekat pun akan meresmikan gereja untuk jemaat yang berasal dari Nias, bahkan jika perlu ia khotbah di sana.
Ia kembali menegaskan bahwa sejak dulu Depok toleransi terhadap kebebasan beribadh umat beragama, Idris menuding yang mengatakan Depok intoleran hanya segelintir orang dan untuk kepentingan politik.
"Jangan dipolitisasi ini masalah. Ingat, kalau ada orang berani-berani mempolitiasasi ini, ia akan menerima balasannya sendiri. Kalau mau jadi petinggi jangan rendahkan orang lain," kata Wali Kota Depok 2 periode ini.
Pilihan Editor: Wali Kota, Kapolres, dan Dandim Depok Rapat Tertutup Soal Kapel Digeruduk Massa, Hasilnya?