Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi bakal memeriksa kejiwaan Siti Nurul Fazila, 26 tahun, wanita yang diduga tega membunuh anaknya kandungnya, AAMS, 5 tahun, di Perumahan Burgundy Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Kamis, 7 Maret 2024. Tes kejiwaan itu akan dilakukan setelah polisi menemukan kejanggalan ketika memeriksa ibu muda itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kondisi yang bersangkutan (Siti) masih stabil dan mohon maaf tapi pada saat diambil keterangan sempat ketawa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi wartawan di Bekasi, Kamis siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini