Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO.Tangerang-Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar menyatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menyita kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) jika menemukan warga Tangerang melanggar protokol kesehatan.
Langkah itu dilakukan menyusul makin abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Padahal kondisi wabah di Kabupaten Tangerang masuk dalam Zona Merah.
"Saat ini wabah covid-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat, lebih aktif, masyarakat agar berhati-hati, tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan dan tetap memakai masker,"kata Zaki usai melakukan rapat dengan Forkompimda di Pendopo jalan Kisamaun Jumat 25 Juni 2021.
"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan,"kata Bupati Zaki.
Dia menambahkan, "Saat ini Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh."
Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, menambahkan agar PPKM mikro lebih aktif, terus merinci warga yang teridentifikasi Covid-19 dan kepala desa, lurah berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Empat pilar harus terus bersinergi, camat, Koramil, kapolsek dan kepala Puskesmas harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan,"kata Bangun.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan sejatinya Pemkot telah mengambil langkah antisipasi terjadinya kenaikan kasus dengan pembatasan sejumlah kegiatan hingga optimalisasi vaksinasi di Kota Tangerang.
"Untuk vaksinasi targetnya 15.000 per hari, tapi kita coba maksimalkan sampai 20.000 perhari,"kata Arief.
Di lingkungan zona merah juga diberlakukan mikro lockdown,"kata Arief usai Wali Kota meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat 25 Juni 2021.
Dengan realitas itu Arief, mengatakan Satgas Covid-19 yang ada di RT RW juga menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi, untuk mengajak masyarakat saat ini menjadi garda terdepan, mengingat saat ini petugas kesehatan yang menjadi garda terakhir dalam jumlah yang terbatas.
"Instalasi Gawat Darurat di beberapa rumah sakit dan Puskesmas, banyak yang mengantri",kata Arief.
Wali Kota juga meminta agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk membatasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya penularan Covid-19.
"Ibadahnya di rumah saja dan kalau tidak ada urusan yang mendesak lebih baik di rumah saja,"ujar Arief seirama dengan Bupati Tangerang.
Baca juga : Lurah Cijanjung Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan
AYU CIPTA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini