Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Perumahan Jatinegara Baru di Cakung, Jakarta Timur, menjadi satu dari lahan DKI yang minim bukti kepemilikan versi laporan BPK.
Status lahan membuat sekitar 500 warga perumahan tersebut tak bisa mengantongi sertifikat kepemilikan.
Perumahan dibangun lewat kerja sama pemerintah DKI dengan pihak swasta pada 1995.
JAKARTA – Gapura berbentuk candi menjulang setinggi 20 meter di muka Perumahan Jatinegara Baru. Di belakangnya terdapat pagar besi berkelir hijau mengurung kompleks permukiman seluas 21 hektare di Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, itu. Perumahan tersebut hanya mempunyai dua pintu masuk yang terpalang portal dan dijaga petugas keamanan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo