Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Sangsi Andri Bibir Jadi Provokator

Pengusutan juga harus dilakukan untuk korban tewas tertembak.

27 Mei 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Video penyiksaan di halaman Masjid Al Huda yang diduga dilakukan anggota Brimob masih menjadi perbincangan hangat di lingkungan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, video itu viral dan belum ada yang bisa memastikan siapa orang yang menjadi korban pemukulan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang pria yang menjadi juru parkir di lapangan Smart Parking, Kampung Bali, meyakini pemuda yang diseret anggota Brimob itu adalah Andre alias Andri Bibir. "Memang itu Andri," kata juru parkir yang tidak mau disebutkan namanya itu, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengaku kenal dekat dengan Andri karena sehari-hari mereka memang selalu bersama. Bahkan, ia sempat bertemu dengan Andri sebelum pemuda itu dibawa polisi. "Saat itu dia memakai celana pendek. Sama dengan di video (yang viral itu)," katanya.

Pria itu mengaku ikut berunjuk rasa untuk menolak hasil rekapitulasi Pemilihan Umum 2019 di depan kantor Bawaslu di Jalan M.H. Thamrin pada 22 Mei lalu. Ia berangkat bersama tiga kawannya, yakni Andri, Markus, dan Lubis, yang juga menjadi juru parkir. Bahkan ia mengakui ikut terlibat saat massa bentrok dengan polisi.

Selanjutnya, mereka kembali ke lapangan parkir untuk beristirahat. Tak berapa lama kemudian, polisi datang ke tempat itu lalu menangkapi mereka. "Andri dipukuli di pojokan karena dia memang tidur di sana," kata pria itu. Ia bisa lolos setelah diam-diam menyelinap meninggalkan tempat itu. Sedangkan Markus dan Lubis ditangkap.

Melalui sebuah rekaman video, Andri juga mengakui bahwa pria yang dipukuli anggota Brimob di halaman Masjid Al Huda itu adalah dirinya. Andri juga mengaku terlibat dalam unjuk rasa dan sedang tidur saat polisi mengepung Smart Parking. Dia sempat mencoba melarikan diri lewat jalan di belakang masjid, tapi dipergoki oleh polisi. "Akhirnya saya ditangkap," kata Andri.

Seorang pengurus Masjid Al Huda tidak begitu yakin dengan cerita pria itu. Sebab, meski tidak terlalu kenal dekat dengan juru parkir di tempat itu, ia tahu kebiasaan mereka. "Mereka justru cenderung cuek kalau ada unjuk rasa," katanya.

Ketika anggota Brimob menangkapi para juru parkir itu, pengurus masjid ini tidak berani keluar. Ia mengurung diri di salah satu ruangan di masjid. "Saya dengar suara orang digebukin. Tapi tidak berani keluar dari masjid," ujar dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan Andri dan sembilan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai provokator kerusuhan. Di dalam kelompok ini, Andri berperan menyuplai batu dan membawa dua jeriken air bersih untuk membasuh wajah dari efek gas air mata.

Adapun anggota Brimob yang diduga menyiksa Andri dan kawan-kawannya, kata Dedi, masih ditelusuri. "Kalau misalnya terbukti, akan ditindak sesuai dengan prosedur yang ada di Propam. Bisa tindakan disiplin, kode etik profesi, ataupun pelanggaran pidana lainnya," kata dia.

Selain kasus Andri, profesor riset bidang perkembangan politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, menilai pengusutan harus dilakukan terhadap delapan korban yang meninggal akibat luka tembak. Menurut dia, seluruh korban meninggal akibat tembakan yang sangat tepat di bagian leher atau dada.

Menurut dia, dalam penanganan kerusuhan, tembakan polisi biasanya random. Tapi, dalam peristiwa kemarin, seluruh luka menunjukkan penembakan dengan metode single bullet atau satu serangan ke daerah yang mematikan.

"Saya menduga, jenis senjata yang digunakan adalah pistol jenis Glock yang biasa dipakai oleh perwira," kata Hermawan. TAUFIQ SIDDIQ | IMAM HAMDI | AJI NUGROHO | ANDITA RAHMA | FRANSISCO ROSARIANS


Korban Meninggal

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus