Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Warga yang Digusur Ahok Bisa Kembali Tempati Kampung Susun Akuarium Pekan Depan

Gubernur DKI Anies Baswedan membangun kembali rumah warga yang pernah digusur Ahok dengan proyek hunian Kampung Susun Akuarium.

17 Agustus 2021 | 18.03 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa, 17 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa, 17 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko menyebut Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, bisa segera ditempati. Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan hunian baru di Kampung Akuarium yang pernah diratakan dengan tanah oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  

"Minggu depan juga udah bisa," kata dia usai peresmian, Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat menjabat Gubernur DKI, Ahok menggusur hunian warga Kampung Akuarium. Pendirian hunian itu lahan itu dianggap ilegal karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur DKI Anies Baswedan membangun kembali rumah warga yang pernah digusur Ahok. Anies bahkan mengusung konsep kolaborasi dengan warga. Caranya dengan melibatkan warga dalam setiap proses pembangunan kampung, mulai dari desain, pengelolaan, hingga jumlah unit yang dibutuhkan.

Pemerintah DKI akan membangun total lima blok dengan 241 unit di Kampung Susun Akuarium. Yang baru diresmikan hari ini adalah dua blok, Blok B dan Blok D yang terdiri atas 107 unit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama warga setelah meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa, 17 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana

Izin mendirikan bangunan (IMB) Kampung Susun Akuarium terbit pada 31 Maret 2021. Sementara sertifikat laik fungsi (SLF) baru dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.

Sarjoko berujar pemanfaatan dan pengelolaan Kampung Susun Akuarium berbeda dengan rumah susun pada umumnya. Sebab, kampung ini akan dikelola oleh koperasi yang dibangun warga. Namanya Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri.

"Pendekatan pengelolaan ini menjadi tantangan sekaligus stimulan untuk pemberdayaan dan kemandirian koperasi dalam mengelola dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya, seluruh warga kampung susun," ujarnya.

Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium dilakukan pada 17 Agustus 2020. Proyek ini masuk dalam program community action plan (CAP). Pembangunan kampung dibahas bersama oleh masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.

Baca juga: Anies Baswedan Resmikan Kampung Susun Akuarium yang Dulu Digusur Ahok

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus