Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan seputar ibu kota negara dan kepala otorita.
Jokowi yakin pemerintahan selanjutnya akan menjalankan amanat Undang-Undang IKN dan meneruskan pemindahan hingga 2045.
Presiden menginginkan ibu kota dipimpin kepala otorita yang berpengalaman memimpin daerah.
Presiden Joko Widodo pasang kuda-kuda untuk mulai memindahkan ibu kota negara. Jokowi menargetkan pusat pemerintahan secara berangsur "bermigrasi" dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, paling lambat pada paruh pertama 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai pembuka, akan ada 4-6 kantor kementerian yang mulai beroperasi di Nusantara—nama yang dipilih Jokowi untuk ibu kota baru tersebut. "Pada tahap awal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Sekretariat Negara," kata dia ketika menerima 18 pemimpin media massa di Istana Merdeka, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi mengakui pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan butuh 15-20 tahun. Undang-Undang Ibu Kota Negara, yang baru disahkan pada Selasa lalu, akan memastikan pemerintahan mendatang tetap melanjutkan hijrah massal tersebut. "Yang paling penting, infrastrukturnya lebih dulu disiapkan."
Setelah memaparkan usaha penanganan pandemi, kepemimpinan Indonesia pada G20, dan pemulihan ekonomi, Presiden menjawab pertanyaan para tamunya hingga dua jam. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Triadi Machmudin. Berikut ini petikan wawancaranya.
Presiden Jokowi di lokasi ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 17 Desember 2019. BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Bagaimana skema rencana pemindahan ibu kota negara?
Pemindahan ibu kota negara tentu tidak bisa dilakukan singkat, perlu tahapan-tahapan. Dalam 15-20 tahun mungkin baru selesai. Pada 2024 dimulai dengan Istana dan 4-6 kementerian. Yang penting, infrastrukturnya kita siapkan dulu.
Besarnya anggaran banyak dipertanyakan...
Yang jelas, di luar Istana dan kantor-kantor kementerian, tidak menggunakan APBN. Semua dibangun dengan investasi, pola kerja sama dengan swasta. Inilah yang akan menjalankan strategi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Sekarang ini kita punya 17 ribu pulau, tapi 58 persen ekonomi ada di Jawa. Sekitar 56 persen penduduk juga di Jawa.
Anda sudah menentukan kepala otorita ibu kota?
Belum. Kan undang-undangnya baru disahkan kemarin. Nanti masih akan disusun perpres dan aturan-aturan lainnya, baru disusun panitia seleksinya. Kalau saya penginnya, sih, orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya.
Ibu kota baru dikhawatirkan merusak hutan di Kalimantan yang merupakan paru-paru bumi...
Justru kami ingin menjadi contoh: ini yang namanya ekonomi hijau. Ini kota di dalam hutan, bukan kota yang ada hutannya. Nama konsepnya pun menggambarkan, yaitu Nagara Rimba Nusa. Jadi, dari seluruh area, hanya 10 persen yang akan dipakai. Yang dibangun pertama bahkan persemaian, dengan produksi 20 juta bibit sebagai bentuk komitmen pemerintah pada konsep hijau.
Perlu dilihat juga bahwa di kanan-kiri area itu kan reklamasi bekas pertambangan. Kami akan perbaiki semua itu lebih dulu. Sumber energinya dari Sungai Kayan. Jumlah penduduk juga akan dibatasi maksimal 1,5 juta orang, jadi tidak akan banyak-banyak. Nanti masalah lagi.
Seperti apa gambaran ibu kota baru?
Pemindahan ini tidak hanya memindahkan kementerian-kementerian, tapi juga perubahan budaya kerja pemerintah yang berbasis inovasi dan teknologi. Ini juga ibu kota dengan zero emission. Semua hanya boleh jalan kaki, naik sepeda, atau sepeda motor dan mobil bertenaga listrik. Tak boleh ada kendaraan berbahan bakar fosil.
Apakah masalah kepemilikan lahan yang dikuasai pengusaha-pengusaha sudah selesai?
Mereka ini kan hanya menguasai karena mendapat konsesi. Kalau negara memerlukan, konsesinya ditarik lagi.
Tanpa memberikan kompensasi?
Tidak ada. Ketentuannya begitu.
Mengapa Anda memilih nama Nusantara?
Saya menerima sekitar 80 nama, lalu dikerucutkan. Terakhir tinggal 8-10 nama. Setelah kami tes, pendukung yang paling banyak adalah Nusantara. Konseptualnya sesuai dengan pulau-pulau yang kita miliki, juga berkaitan dengan kemajemukan atau kebinekaan. Kami sudah tanyakan ke ahli sejarah, ahli bahasa, dan ahli hukum tentang nama itu.
Setelah ibu kota pindah, Jakarta akan menjadi apa?
Kira-kira akan seperti New York. Jadi, Jakarta tetap akan menjadi kota besar, sebagai pusat ekonomi dan bisnis.
Apakah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga akan pindah?
Menurut undang-undang, harus pindah. Dua lembaga itu harus berada di ibu kota negara. Kalau urusan kantor, ya, bisa lebih kecil daripada sekarang atau bisa juga lebih besar.
Bagaimana Anda memastikan pemerintahan baru tidak membatalkan pemindahan?
Ibu kota baru ini kan diatur undang-undang. Jadi, ini bukan hanya political will presiden. Kalau sudah jadi, masak mau dibatalkan? Saya kira kita semua punya semangat yang sama untuk kemajuan bangsa ini.
Beralih ke politik, benarkah Anda meminta sejumlah tokoh meningkatkan elektabilitasnya sebagai calon presiden 2024?
Begini, kita ingin memiliki semakin banyak calon. Karena itu, kami berikan ruang yang sama bagi setiap orang untuk mengenalkan diri. Untuk anggota kabinet, yang penting jangan mengganggu porsi kerja, pekerjaan sehari-hari. Saya tidak ingin dianggap menghalangi mereka yang berpeluang atau berkeinginan menjadi calon presiden. Masyarakat nanti memiliki banyak alternatif. Mereka yang ingin capres dari menteri, ada. Dari kepala daerah, ada. Dari ketua umum partai, ada. Dari DPR, juga ada.
Benarkah ada tenggat hingga akhir tahun sebelum Anda menentukan calon presiden pilihan?
Tidak ada. Itu kan urusan ketua umum partai. Apa urusannya dengan presiden?
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan pengusaha ingin masa jabatan presiden diperpanjang karena pandemi. Bagaimana menurut Anda?
Cantolan hukumnya apa? Payung hukumnya apa? Kalau ada orang usul, ya, boleh-boleh saja. Tanya yang ngomong, jangan tanya saya. Konstitusi dan undang-undangnya kan sudah jelas.
Mulai tahun ini, banyak daerah yang akan dipimpin pelaksana tugas. Apa persiapan pemerintah pusat?
Aturannya sudah ada. Untuk pelaksana gubernur, akan diisi pejabat eselon I. Kalau kabupaten atau kota, akan dipimpin pejabat dari provinsi atau bisa juga dari pejabat pusat. Semuanya sudah disiapkan, tidak ada masalah. Kita kan punya stok banyak.
Anda setuju tentara dan polisi aktif menjadi pelaksana tugas kepala daerah?
Undang-undang tidak membolehkan, kecuali mereka yang menduduki jabatan-jabatan eselon. Dulu, ada kasus di Jawa Barat dan Sumatera Utara, tapi mereka kan dulu pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Jadi, yang bisa mengisi hanya tentara atau polisi yang menduduki jabatan eselon I, sekretaris utama, atau sekretaris kementerian. Aturannya seperti itu. ***
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo