Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Mengapa bintang Bollywood, Salman Khan dihukum lima tahun penjara?

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan

Pengadilan India menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada superstar Bollywood, Salman Khan, yang dinyatakan bersalah untuk kasus perburuan antelop langka pada tahun 1998.

Pengadilan yang berlangsung di Jodhpur itu juga menjatuhkan denda 10.000 rupee (Rp2,2juta).

Baca Juga:

Khan membunuh dua ekor rusa antelop India (blackbuck, Antilope cervicapra) yang dikenal dengan ciri khas punggung gelap, sebuah spesies yang dilindungi, saat syuting film di negara bagian Rajasthan 20 tahun lalu.

Salman Khan bisa mengajukan banding, namun harus terlebih dahulu menjalani setidaknya beberapa hari penjara.

Empat aktor lain yang membintangi film itu dan sama-sama diadili, dibebaskan dari dakwaan.

Ada apa di balik kasus Salman Khan?

Baca Juga:

Ini kasus keempat yang diajukan terhadap aktor itu terkait perburuan liar selama pembuatan film Hum Saath Saath Hain tahun 1998.

Pada tahun 2006, ia diadili dalam dua kasus perburuan liar terpisah dan dijatuhi hukuman satu tahun dan lima tahun penjara. Pengadilan tinggi Rajasthan menangguhkan hukuman setahun kemudian, namun pada tahun 2016 membatalkan sepenuhnya kedua hukuman itu.

Pemerintah negara bagian kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

antelop India ASIT KUMAR/AFP/Getty Images
Antelop India adalah binatang yang dilindungi, dan disembah oleh beberapa kalangan di India.

Pada tahun 2017 Khan dibebaskan dari kasus ketiga, yakni pidana memiliki senjata tanpa izin yang digunakan untuk memburu satwa liar dalam peristiwa tahun 1998 itu.

Awalnya, kasus Salman Khan ini dilaporkan ke polisi oleh komunitas Bishnoi yang bermukim di sana, yang memuja dan menyembah Antelop itu.

Bagaimana riwayat pidana Salman Khan?

Pada Desember 2015, Khan dibebaskan dalam kasus tabrak lari yang terjaditahun 2002 yang mengakibatkan tewasnya seorang tunawisma dan empat lainnya terluka. dalam dakwaan disebutkan, mobil yang dikendarainya menggilas mereka saat mereka sedang tidur di jalanan di kota Mumbai.

Di persidangan, Khan mengatakan bahwa saat itu yang menyetir adalah sopirnya, tetapi hakim menyatakan Salman Khan sendirilah yang mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Pada Mei 2015 ia dinyatakan bersalah, namun tujuh bulan kemudian, pengadilan tinggi membebaskannya. Dikatakan bahwa bukti-bukti kunci -termasuk kesaksian dari seorang polisi yang kemudian meninggal- tidak dapat diandalkan.

Pada Januari 2017, Khan juga dibebaskan dari pidana menggunakan senjata api ilegal untuk membunuh antelop India.

Bagaimana reaksi publik?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu bintang terbesar Bollywood ini telah membintangi lebih dari 100 film.

Ia juga populer di media sosial: laman Facebook-nya disukai 36 juta fans, dan di Twitter ia memiliki 3,5 juta pengikut.

Tak heran kalau hukuman terhadap Salman Khan ini menghebohkan media sosial India.

Tagar #BlackBuckPoachingCase menjadi tren teratas di Twitter India, juga #SalmanKhan.

Banyak cuitan membicarakan bagaimana kasus ini berlarut-laut sejak tahun 1998.

https://twitter.com/rameshsrivats/status/981756423892885504

Sebagian pengguna media sosial menyambut baik putusan itu.

https://twitter.com/imparthvadher/status/981809433415122944

https://twitter.com/yourstrulydiya/status/981817828452872192

Namun sebagian, termasuk kalangan dekatnya dan para sesama aktor, membelanya.

https://twitter.com/richa_singh/status/981781920282501120

https://twitter.com/Simi_Garewal/status/981686042334978048

Namun sebagian besar kaum Bollywood, dunia film India, memilih untuk tidak berkomentar.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada