Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Liverpool laporkan Mo Salah ke polisi gara-gara mengemudi sambil gunakan ponsel

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan
mo salah, liverpool Reuters

Striker Liverpool Mohamed Salah dilaporkan ke polisi oleh klubnya setelah pria tersebut terekam menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil

Kepolisian daerah Merseyside telah mengonfirmasi melalui cuitan bahwa rekaman video itu sudah diteruskan ke "divisi terkait".

Baca Juga:

Juru bicara Liverpool FC mengatakan mereka melapor kepada polisi setelah berdiskusi dengan pemain asal Mesir itu.

Mereka menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap pencetak 44 gol pada musim lalu itu akan ditangani secara "internal".

Tayangan video yang telah beredar di Twitter itu memperlihatkan Mo Salah sedang menggunakan ponselnya saat berada di belakang kemudi, ketika mobilnya dikelilingi oleh penggemar, termasuk anak-anak.

Baca Juga:

Juru bicara Liverpool FC mengatakan: "Pihak klub, setelah berdiskusi dengan pemain yang bersangkutan, telah memberitahu Kepolisian Merseyside tentang rekaman itu dan situasi yang berlangsung di sekitar perekaman itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga telah berbicara dengan pemain dan akan ditangani tindak lanjut secara internal."

"Baik klub maupun pemain tidak akan membuat komentar lebih lanjut mengenai masalah ini."

Di Inggris, mengemudi sambil menggunakan ponsel dapat dikenai denda £200 atau Rp3,7 juta.

Pelaku juga bisa dibawa ke pengadilan dan terancam hukuman larangan mengemudi dan denda £1.000 hingga £2.500 (Rp18,6 juta-Rp46,6 juta).

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada