Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Aung San Suu Kyi bela vonis terhadap wartawan peliput Rohingya

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan
Aung San Suu Kyi giving a speech EPA

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, menegaskan bahwa vonis penjara terhadap dua wartawan kantor berita Reuters telah mengikuti prosedur hukum, walau berbagai kalangan internasional mengecam hukuman tersebut.

Dalam pidato di konferensi ekonomi internasional di Vietnam, Suu Kyi mengatakan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah melanggar hukum dan vonis terhadap mereka "tidak ada kaitannya sama sekali dengan kebebasan berekspresi".

Baca Juga:

Dia juga mengimbau semua pihak yang mengritiknya membaca putusan pengadilan.

Kedua wartawan itu, menurutnya, "berhak mengajukan banding atas putusan dan menjelaskan mengapa putusan tersebut salah".

Pernyataan peraih Nobel Perdamaian itu kemudian ditanggapi lembaga Human Rights Watch yang berpendapat semua pemahaman Suu Kyi "salah".

Baca Juga:

"Dia gagal memahami bahwa makna 'rule of law' sebenarnya adalah menghormati bukti yang diajukan di pengadilan, tindakan yang didasarkan undang-undang yang proporsional dan dijabarkan secara jelas, serta independesi sistem hukum dari pengaruh pemerintah atau pasukan keamanan," kata Wakil Direktur Asia, Phil Robertson.

"Berdasarkan hal-hal ini, persidangan wartawan Reuters gagal uji," imbuhnya.

Wa Lone (L) and Kyaw Soe Oo (R) EPA
Vonis terhadap Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo (kanan) mendapat kecaman berbagai pihak.

'Dijebak polisi'

Kedua wartawan itu dihukum penjara selama tujuh tahun pada 3 September karena melanggar undang-undang rahasia negara saat menyelidiki dugaan pembantaian warga Rohingya oleh militer di Desa Inn Din.

Mereka kemudian ditahan saat membawa dokumen resmi yang baru saja diberikan beberapa polisi di sebuah restoran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka mengklaim dijebak oleh polisi, yang disokong saksi polisi di persidangan.

Pihak berwenang belakangan melancarkan penyelidikan soal dugaan pembunuhan di Desa Inn Din. Hasilnya, penyelidikan menyimpulkan pembantaian telah berlangsung dan berjanji mereka yang terlibat akan ditindak.

Warga Rohingya mengalami diskriminasi selama berpuluh tahun di Myanmar karena dianggap penduduk ilegal dari Bangladesh.

Krisis yang terjadi sejak tahun lalu berlangsung ketika militer melancarkan aksi sebagai balasan atas serangan milisi Rohingya terhadap sejumlah pos polisi.

Hal ini memicu sedikitnya 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar.

Pada Agustus lalu, laporan PBB menyatakan sejumlah perwira militer Myanmar harus diselidiki atas dugaan genosida di negara bagian Rakhine dan kejahatan kemanusiaan di area lain.

Laporan itu menyebutkan aksi militer yang mencakup pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, persekusi, dan perbudakan, sangat tidak proporsional dibanding ancaman keamanan yang sebenarnya.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada