Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Pria yang memukuli anak anjing hingga mati telah dihukum penjara

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan

Seorang pria yang memukuli anak anjing hingga mati dengan menggunakan palu telah dijatuhi hukuman 30 bulan, dan setengahnya akan dihabiskan di penjara.

Kyle Keegan, 24 tahun, warga kota Lurgan, Irlandia Utara, mengakui perbuatan kejamnya terhadap anak anjing yang berakibat kematiannya.

Baca Juga:

Mayat Sparky, nama anjing yang berusia 11 minggu, ditemukan di tempat sampah di Taman Ailsbury, Lurgan, pada Februari 2018.

Pemeriksaan post-mortem mengkonfirmasi bahwa anak anjing itu mengalami patah tulang serta trauma otak parah.

Hasil pemeriksaan itu juga mengungkapkan bahwa Sparky mengalami patah tulang tengkorak yang membuat otaknya memar, cidera bahu, serta pendarahan paru-paru.

'Hewan yang sama-sekali tak berdaya'

Baca Juga:

Cidera parah pada tubuh Sparky kemungkinan disebabkan pukulan palu ke bagian belakang kepala, sisi kepala dan bahu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keegan mengakui atas tindakan brutalnya pada bulan lalu datang sehari sebelum dia diadili.

Hakim di Craigavon ​​Crown Court pada Rabu lalu mengatakan laporan pemeriksaan post-mortem menunjukkan bahwa kemungkinan anak anjing itu menjemput kematian dengan derita yang tidak perlu.

"Sulit membayangkan bagaimana kekerasan ditimpakan kepada anak anjing kecil berusia 11 minggu dengan menggunakan palu," tambah hakim.

"Jelas sekali, hewan ini sepenuhnya tidak berdaya," ujarnya.

Setelah dibebaskan dari penjara, Keegan dilarang memelihara hewan selama 30 tahun.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada