Seorang mahasiswi dari fakultas hukum di sebuah universitas Nigeria ditolak masuk ke acara wisuda karena mengenakan hijab.
Namun Amasa Firdaus, yang baru saja lulus dari Universitas Ilorin, tidak menghiraukan seruan tersebut, ia bersikeras untuk tetap memasuki aula tempat berlangsungnya wisuda di Abuja, ibukota Nigeria.
Media setempat menyebutkan, ia menolak untuk melepaskan hijabnya, dan beralasan, ia toh juga sudah mengenakan rambut palsu ala hakim.
- Larangan penggunaan hijab di Nigeria dicabut
- Kritik presenter TV berhijab, Kelvin MacKenzie diadukan 1.400 orang
- Sekolah Kenya tak boleh lagi melarang jilbab
Pihak univresitas mengang hal ini bertentangan dengan aturan berpakaian yang ditetapkan oleh fakultas hukum.
Amasa Firdaus menggambarkan tindakan fakultas hukum tempat ia kuliah di Nigeria tersebut sebagai "pelanggaran terhadap hak-haknya," lapor berbagai media.
Kasus tersebut lantas menuai berbagai reaksi di media sosial.
https://www.instagram.com/p/Bct7RCzgBJp/?tagged=justiceforfirdaus
Salah seorang perempuan pengguna Instagram mengatakan keputusan mengenakan hijab dalam acara kelulusan tersebut adalah hak Firdaus.
Seorang pengguna Twitter, Juliet 'Kego, mengatakan bahwa hal ini adalah contoh seksisme di masyarakat Nigeria.
https://twitter.com/julietkego/status/941462906633379840
Namun, berbeda dengan pengguna Twitter lainnya, Tobechukwu Ekwunife mengatakan bahwa Firdaus harus menghormati peraturan non-hijab di fakultas hukum tempat ia menuntut ilmu.
https://twitter.com/Tobe_ekwunife1/status/941556038821711873
Universitas Ilorin adalah sebuah universitas swasta di negara bagian Nigeria barat, Kwara, yang berjarak sekitar 261 km dari Lagos.