Mahkamah Internasional memerintahkan upaya langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar, dan menolak argumen Aung San Suu Kyi.
Berita ini akan terus dilengkapi.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Reporter
BBC
Editor
BBC
Kamis, 23 Januari 2020 17:22 WIB
Mahkamah Internasional memerintahkan upaya langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar, dan menolak argumen Aung San Suu Kyi.
Berita ini akan terus dilengkapi.
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan