Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Seribu anak muda didakwa sebar video seks melalui Facebook

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan
Denmark, polisi AFP
Informasi tentang penyebaran video seks berasal dari Facebook yang disampaikan lewat Interpol ke Kepolisian Denmark.

Kepolisian Denmark mendakwa 1.004 anak muda karena menyebarkan materi seksual dengan menggunakan aplikasi pesan Facebook.

Mereka dituduh menyebar klip yang memperlihatkan dua remaja berusia 15 tahun melakukan hubungan seks.

Baca Juga:

Polisi berpendapat penyebaran video tersebut tergolong pornografi anak walaupun di Denmark usia 15 tahun sudah tergolong sebagai orang yang sah melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

"Dalam video yang mereka sebar, dua orang berusia 15 tahun melakukan hubungan seks, yang sepenuhnya sah, jika Anda berada di atas usia minimum seksual, namun merupakan distribusi pornografi anak karena mereka menyebar video itu dan kaum muda di dalam video di bawah 18 tahun," jelas Kepala Pusat Kejahatan Siber Kepolisian Denmark, Claus Birkelyng.

Sebagian besar anak muda yang didakwa itu sampai membagi video tersebut beberapa kali, menurut polisi, dan beberapa bahkan menyebarnya sampai ratusan kali.

Baca Juga:

Terdakwa yang berusia di atas 18 tahun langsung dipanggil ke kantor polisi sedangkan yang lebih muda dihubungi melalui orang tuanya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aparat polisi siber Denmark lainnya, Flemming Kjaerside, menjelaskan bahwa video itu menyebar dengan cepat seperti virus.

"Mungkin kasus terbesar yang pernah kami hadapi. Saya tidak tahu apakah negara lain sebelumnya pernah memiliki kasus seperti ini," tambah Kjaerside.

Jika para terdakwa muda itu kelak terbukti bersalah menyebarkan video pornografi anak maka akan diancam hukuman penjara bersyarat selama 20 hari walau terdaftar selama 10 tahun sebagai terpidana kasus pornoggrafi anak.

Informasi tentang penyebaran video seks ini berasal dari Facebook yang disampaikan lewat Interpol kepada Kepolisian Denmark.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada