Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akun Irwan De Anggoro mengunggah video di Facebook seorang pria yang mengklaim sistem perhitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akurat pada 19 April 2019.
Video seorang pria menghitung ulang jumlah penghitungan suara di situs KPU di Microsoft Excel dengan cara copy-paste beredar di sosial media.
“Ya Allah di Server KPU yg menang 01 Ternyata suara 02. Setelah dibongkar oleh anak muda ini,” tulis akun tersebut.
Dalam video berdurasi 2 menit 6 detik itu, pria tersebut memperlihatkan diagram hasil suara pemilihan presiden 2019 sesuai Situng KPU, dimana pasangan 01 memperoleh 57,29% dan pasangan 02 mendapat 42,71%.
Pria tersebut kemudian menghitung ulang persentase perolehan suara dari tabulasi Situng KPU ke dalam program Microsoft Excel. Hasilnya, ia mengklaim 01 memperoleh 1.667.977 sedangkan 02 memperoleh suara lebih banyak, yakni 2.143.438.
“Sekarang perhitungannya yang bener yang mana, yang diagram atau surat suara yang masuk?”
Sayangnya, dalam video itu tidak terlihat kapan si pria dalam video itu mengakses Situng KPU. Tidak dijelaskan pula berapa total persentase suara TPS yang masuk.
Hingga 21 April 2019, unggahan itu telah dibagikan 17 ribu kali.
PEMERIKSAAN FAKTA
Situng merupakan sistem penghitungan yang dilakukan KPU dengan cara men-scan dan meng-upload formulir C1 di setiap TPS. Situng dipergunakan untuk menampilkan hitung suara atau real count berdasar formulir C1, tapi bukan dipakai untuk penetapan perolehan suara terbanyak.
Situng KPU bergerak secara real time, sesuai formulir C1 yang diunggah oleh KPU daerah. Sehingga perolehan suara di Situng KPU tidak bisa mundur tanggal 18 atau 19 April saat video itu diunggah di media sosial.
Tempo menggunakan pemberitaan sejumlah media kredibel sebagai pembanding real count dari Situng KPU pada 18 dan 19 April 2019.
Menurut CNN Indonesia, pada Kamis 18 April 2019 pukul 19.15 WIB, suara real count yang masuk baru mencapai 0,81502 persen. Real count Situng KPU baru memuat 6.629 TPS dari 813.350 TPS yang masuk perhitungan.
Dalam situs ini, Jokowi meraih 57,50 persen atau 725.017 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi 42,50 persen atau 535.805 suara.
Tempo kemudian mempublikasikan hasil real count dari Situng KPU pada Jumat sore, 19 April 2019. Data ini diambil dari formulir C1 yang masuk dan masih berada di kisaran 2,4 persen atau 19.680 TPS dari 813.350 TPS seluruh Indonesia.
Hingga pukul 16.45, hasil hitung suara yang ditayangkan di website pemilu2019.kpu.go.id itu menunjukan pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55,14 persen atau 2.062.784 suara.
Sedangkan, pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh suara 44,86 persen atau 1.678.115 suara.
Pada 19 April, KPU mengakui sempat terdapat kesalahan memasukkan data yang dilakukan panitia penghitung suara di daerah. Kesalahan itu di antaranya terjadi di lima daerah, yakni di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.
Setelah mendapat laporan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan, langsung mengganti tampilan dan data di Situng. KPU pun langsung meminta kepada panitia di daerah yang men-scan dan upload C1 untuk melakukan koreksi. “Langsung diganti tampilannya,” ujar Pramono.
Meski begitu, kesalahan input data di beberapa TPS itu tidak signifikan mengubah persentase perolehan suara masing-masing calon.
Tempo kembali mengakses Situng KPU pada 21 April 2019 pukul 16.55 WIB saat data diambil dari 11 persen TPS seluruh Indonesia. Dengan metode yang sama seperti di video, Tempo memasukkan perolehan suara dari masing-masing daerah ke Microsoft Excel.
Hasil penjumlahan dengan Excel, pasangan 01 memperoleh 11.397.247 suara dan pasangan 02 mendapatkan 10.839.768 suara. Angka ini sama dengan yang ditampilkan dalam diagram Situng KPU.
Penghitungan dengan program Excel dengan cara copy-paste seperti yang terlihat di video tersebut juga menjadi penyebab perbedaan data. Sebab, angka di tabel situs KPU menggunakan titik (.) yang jika dibaca di Excel maka dianggap desimal. Sehingga untuk mendapatkan penghitungan yang sesuai, angka desimal tersebut harus diganti dengan menghilangkan titik yang ada di tengah-tengah angka dan tambahkan nol yang hilang. Setelah itu barulah angka-angka itu dijumlahkan, seperti dijelaskan dalam artikel di Liputan 6 ini.
KESIMPULAN
Dari pemeriksaan fakta di atas bahwa narasi Situng KPU direkayasa untuk memenangkan calon 01 atau Jokowi-Ma'ruf Amin adalah keliru.
IKA NINGTYAS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini