Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Data

Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar Terlama Era Reformasi

Airlangga Hartarto telah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar selama 6 tahun 242 hari

15 Agustus 2024 | 08.04 WIB

Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar Terlama Era Reformasi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar di Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) pada Minggu, 11 Agustus 2024. Dalam video yang tersebar luas ke publik, Airlangga menyatakan secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. Tempo edisi Senin, 12 Agustus 2024 menyebut bahwa pengunduran diri Airlangga tidak terlepas dari manuver Agus Gumiwang Kartasasmita dan Bahlil Lahadalia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga Hartarto pertama kali terpilih sebagai Ketua Umum Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Desember 2017, menggantikan Setya Novanto yang saat itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP. Kemudian, Airlangga kembali terpilih sebagai Ketua Umum Golkar secara aklamasi pada Munas Golkar 2019.

Dengan menghitung masa keterpilihannya pada Munaslub Golkar 2017, maka Airlangga Hartarto telah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar selama 6 tahun 242 hari. Ia menjadi Ketua Umum Golkar terlama di era Reformasi, lebih lama 79 hari dibanding Akbar Tandjung, Ketua Umum Golkar pertama di era Reformasi.

Faisal Javier

Faisal Javier

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus