Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, berjanji akan melakukan perubahan untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang terus merosot dalam lima tahun terakhir. Menurut polisi dengan pangkat komisaris jenderal tersebut, langkah pertama yang akan dia ambil adalah memperbaiki citra KPK yang memburuk dalam lima tahun terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki IPK melalui sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak,” ujar Setyo saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Riset Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang dilakukan Transparency International mencatat bahwa Indonesia kembali meraih skor 34, sama dengan perolehan Indonesia di tahun 2022. Namun peringkat Indonesia menurun ke peringkat 115 dari 180 negara, sedangkan di tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara.
Di periode kedua era Presiden Joko Widodo, indeks persepsi korupsi hanya mengalami kenaikan satu kali, yakni sebanyak satu poin pada 2021. Sejak revisi UU KPK ditetapkan di tahun 2019, penanganan korupsi di Indonesia menunjukkan penurunan seperti tampak pada visualisasi di atas.
Perlu diketahui bahwa skor indeks persepsi korupsi 34 merupakan skor yang diraih di tahun 2014, tepat saat Jokowi pertama kali menjabat presiden. Padahal, di periode pertama kepemimpinan Jokowi, skor Indonesia menunjukkan tren peningkatan sebelum anjlok setelah revisi UU KPK.
Indeks Persepsi Korupsi merupakan gambaran kondisi korupsi di suatu negara. Semakin rendah skor yang didapat suatu negara, maka semakin parah pula korupsi di negara tersebut. Untuk menentukan perolehan skor pada Indeks Persepsi Korupsi, Transparency International mengumpulkan data dari sejumlah sumber berbeda yang menyediakan penilaian dari kalangan bisnis dan peneliti korupsi sektor publik di suatu negara.