PEMERINTAH sedang mempertimbangkan berbagai skema alternatif terkait penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, salah satu opsi yang muncul adalah dengan mengecualikan pengemudi ojek daring dari daftar penerima utama subsidi BBM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ojek (online) kan pakai BBM untuk usaha, masak usaha disubsidi?” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Antara pada Jumat, 29 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana tersebut menuai penolakan dari para pengemudi ojek daring. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati menyebut rencana tersebut makin membebani pengemudi ojek online yang kini pendapatannya tidak pasti karena statusnya sebagai mitra.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo dari Kementerian ESDM, pemerintah menggelontorkan triliun rupiah setiap tahun untuk subsidi BBM. Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, subsidi BBM mencatatkan rekor terbesar pada tahun 2018, yakni mencapai Rp 38,8 triliun.
Saat Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah pun memangkas belanja subsidi BBM. Namun angkanya kembali meningkat pada tahun 2023. Pada tahun ini, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 2,4 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Pada 8 Juli 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan belanja subsidi dan kompensasi energi akan membengkak pada paruh kedua 2024. Berdasarkan catatan Sri Mulyani, realisasi subsidi BBM pada enam bulan pertama tahun 2024 telah mencapai Rp 8,7 triliun.
Faisal Javier