Data

Defisit APBN Akibat Anjloknya Penerimaan Pajak

18 Maret 2025 | 19.49 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/03/18/id_1385383/1385383_720.jpg
Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengumumkan kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) periode Januari-Februari 2025. Biasanya, kinerja APBN Januari diumumkan pada akhir Februari, namun pada tahun ini pengumuman laporan kinerja anggaran negara tersebut ditunda dan baru dibacakan pada Kamis, 13 Maret 2025. Menurut Sri Mulyani, molornya pengumuman kinerja disebabkan data yang belum stabil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam laporan tersebut, kinerja APBN pada dua bulan awal tahun ini mengalami defisit sebesar Rp 31,3 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sri Mulyani mengklaim kondisi tersebut masih sesuai dengan target dalam APBN 2025, di mana jumlah defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp 612,2 triliun. Terakhir kali APBN mengalami defisit di awal tahun terjadi pada 2021, saat pandemi Covid-19 masih melanda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Defisit anggaran ini disebabkan anjloknya realisasi pendapatan negara jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Pada dua bulan pertama 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, turun dari realisasi pendapatan di dua bulan pertama 2024 yang sebesar Rp 400,4 triliun. Di saat bersamaan, realisasi belanja pemerintah pada dua bulan pertama 2025 juga lebih rendah dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp 348,1 triliun. Sementara realisasi belanja di periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 374,3 triliun.

Penyebab anjloknya pendapatan adalah penerimaan perpajakan yang merosot. Padahal pos ini selalu menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Di dua bulan pertama 2024, pendapatan negara dari pajak mencapai Rp 269,02 triliun. Di dua bulan pertama 2025, pendapatan pajak hanya hanya mencapai Rp 187,8 triliun.

Melihat kondisi tersebut, ekonom dan ahli kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyarankan pemerintah melakukan audit independen terhadap sistem perpajakan baru, Coretax yang disebut sebagai salah satu penyebab turunnya penerimaan pajak. Sealain itu, pemerintah juga perlu menata ulang prioritas belanjanya di tengah penurunan pendapatan.

Faisal Javier

Faisal Javier

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum