Ratusan dosen berstatus aparatur sipil negara menggelar unjuk rasa di depan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025. Mereka menuntut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyelesaikan pembayaran tunjangan kinerja periode 2020-2024. “Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro tak pernah menggubris kami,” ujar Ketua Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia Anggun Gunawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Besaran Gaji Pokok Dosen di Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, nominal gaji pokok yang diterima dosen pegawai negeri sipil bervariasi tergantung pada golongan serta jabatan fungsional. Dosen pemula yang berstatus asisten ahli atau setara golongan IIIb mendapat gaji pokok bervariasi dari Rp 2,9 juta sampai Rp 4,77 juta. Dosen yang berstatus calon pegawai negeri hanya menerima sekitar 80 persen dari gaji pokok.
Gaji pokok tertinggi diterima oleh dosen dengan jabatan fungsional guru besar. Para guru besar dengan golongan IVd memperoleh gaji pokok sekitar Rp 3,72 juta sampai Rp 6,11 juta. Mereka yang berada di golongan IVe mendapatkan gaji pokok sekira Rp 3,88 juta sampai Rp 6,37 juta.
Perbandingan dengan Negara Lain
Gaji yang diterima dosen di Indonesia lebih kecil dibandingkan dengan pengajar di kawasan Asia Pasifik jika mereka tak menerima tunjangan kinerja. Menggunakan median atau nilai tengah sebagai acuan, rata-rata gaji pokok dosen di Indonesia sebesar Rp 4,23 juta. Ada tiga negara lain yang tercatat memberikan upah pokok bagi dosen dengan nilai yang jika dirupiahkan kurang dari Rp 10 juta, namun nilainya masih lebih besar dari Indonesia. Mereka adalah India (Rp 5,1 juta), Vietnam (Rp 6,52 juta), dan Filipina (Rp 7 juta).
Gaji pokok dosen pegawai negeri di Indonesia pun masih kalah jauh dibandingkan negeri jiran Malaysia dan Singapura. Gaji pengajar di dua negeri tersebut jika dirupiahkan masing-masing sekitar Rp 14 juta dan Rp 72 juta.
Nominal gaji pokok paling tinggi diperoleh dosen di Hong Kong dan Australia. Di dua negara tersebut, gaji pokok para pengajar mencapai hampir Rp 95 juta. Upah tersebut belum diakumulasi dengan pendapatan lain berupa bonus maupun tunjangan.
Memperingati Hari Buruh 2023, sejumlah dosen menggelar survei mengenai upah pengajar di Indonesia. Sigi itu dilakukan secara online. Dalam kajian tersebut, sebesar 42,9 persen responden menyebut menerima pendapatan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan. Mayoritas dosen merasa pendapatannya tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang diberikan.

Faisal Javier