Data

Kuota dan Anggaran Subsidi Gas LPG 3 Kilogram

5 Februari 2025 | 11.39 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/02/04/id_1374668/1374668_720.jpg
Perbesar

Berbagai wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan stok liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram. Pemerintah melarang penjualan LPG 3 kilogram secara eceran. Penjualan gas hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan mulai 1 Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia beralasan kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah permainan harga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Laporan yang masuk ke kami itu ada yang memainkan harga," kata Bahlil saat ditemui di kantornya Senin, 3 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Energi untuk membuka izin bagi pengecer menjual gas LPG 3 kilogram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar bisa berjualan gas seperti biasa," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Bahlil mengklaim tidak ada masalah terkait stok LPG 3 kilogram, yang juga dikenal sebagai gas melon karena warna tabungnya yang hijau. Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, tidak ada pembatasan kuota.

Jumlah Kuota dan Anggaran Subsidi LPG 3 kilogram

Sebagai barang yang diperuntukkan masyarakat kelas bawah, gas LPG 3 kilogram mendapatkan subsidi dari pemerintah setiap tahun. Bahlil mengatakan negara telah memberikan subsidi untuk elpiji sebesar Rp 12 ribu per kilogramnya. Jika satu tabung berisi 3 kilogram berarti subsidi yang diberikan Rp 36 ribu per tabung.

Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, pemerintah telah menetapkan kuota LPG 3 kilogram sebanyak 8,17 juta metrik ton. Angka tersebut naik sekitar 140 ribu ton dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada 2024, pemerintah menetapkan kuota gas subsidi sebanyak 8,03 juta ton. Namun, pada Desember 2024, Kementerian Energi menambah kuota sebesar 200 ribu metrik ton. 

Pemerintah telah menyediakan gas LPG 3 kilogram lebih dari 8 juta metrik ton setiap tahunnya. Kuota gas LPG 3 kilogram pada tahun ini menjadi yang tertinggi sejak 2018.

Penambahan kuota gas LPG 3 kilogram membuat anggaran subsidi membengkak. Pada 2025, pemerintah telah menetapkan plafon subsidi gas 3 kilogram sebesar Rp 87,6 triliun. Pada tahun lalu, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi subsidi LPG 3 kilogram mencapai Rp 80,21 triliun, yang membuat nilai itu menjadi subsidi energi terbesar yang dibelanjakan pemerintah.

 

Faisal Javier

Faisal Javier

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum