Data

Mayoritas Penduduk Dunia Dukung Larangan Penggunaan Media Sosial oleh Anak-anak

7 Desember 2024 | 11.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

SENAT Australia telah meloloskan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Keputusan ini diambil pada Kamis, 28 November 2024, dan akan mulai berlaku pada akhir tahun depan. Dengan demikian, Australia menjadi negara pertama di dunia yang memiliki kebijakan pelarangan penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat aturan tersebut mulai berlaku, maka siapa pun yang berusia 16 tahun atau di bawahnya akan diblokir dari penggunaan platform termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit dan X. Namun, undang-undang baru tersebut juga menyebut bahwa perusahaan media sosial tidak akan dapat memaksa pengguna untuk memberikan identitas diri termasuk ID digital, untuk mengetahui usia mereka, menurut ABC News.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese membela langkah tersebut. Pelarangan media sosial dilakukan untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan mereka. Banyak penduduk mendukung keputusan tersebut, namun tidak sedikit pula yang menentangnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan Ipsos pada 21 Juni hingga 5 Juli 2024, pelarangan media sosial untuk anak-anak di bawah 14 tahun mendapat dukungan dari banyak penduduk di berbagai negara. Prancis dan Indonesia menjadi dua negara dengan suara mayoritas dukungan terbanyak, yakni masing-masing 80 persen dan 79 persen. Sedangkan rata-rata global yang mendukung wacana tersebut mencapai 65 persen.

Namun tidak semua negara memiliki jumlah dukungan serupa. Di Jerman, mereka yang mendukung pelarangan tersebut hanya sebesar 40 persen, dan menjadikan negara tersebut satu-satunya di mana mayoritas penduduk tidak sepakat wacana tersebut.

Faisal Javier

Faisal Javier

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum