Data

Negara Tujuan Diaspora Indonesia

17 Februari 2025 | 20.49 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/08/01/id_956668/956668_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar

Media sosial, khususnya platform X, ramai oleh tagar #KaburAjaDulu dalam beberapa hari belakangan. Tagar ini berisi ajakan kepada warga Indonesia untuk merantau ke luar negeri. Tawaran ini juga datang dari diaspora Indonesia. Kampanye #KaburAjaDulu digaungkan warganet sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, terutama setelah pemangkasan anggaran di beberapa sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan dokumen data agregat warga negara Indonesia (WNI) yang tersedia di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), tercatat ada 4,69 juta warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri. Tidak ada keterangan kapan data itu diambil. Jumlah itu setara dengan dua persen dari 270 juta penduduk Indonesia hasil sensus penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebagian besar WNI yang menetap di luar negeri berada di Malaysia, yakni sebanyak 2,54 juta. Jumlah itu merupakan separuh dari jumlah WNI yang tinggal di luar Indonesia. Jumlah ini bisa lebih besar karena data itu hanya mencatat WNI yang terekam di berbagai perwakilan diplomatik Indonesia di Negeri Jiran, tidak termasuk pekerja migran ilegal. Selain Malaysia, WNI juga tinggal di beberapa negara Asia lain seperti Arab Saudi, Taiwan, Singapura, dan Hong Kong.

Laporan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tahun 2024 mencatat bahwa negara-negara itu juga menjadi tujuan utama pekerja migran asal Indonesia. Pada 2024, ada 297.434 WNI yang tercatat dalam layanan penempatan pekerja migran oleh KP2MI. Sebagian besar dari mereka merantau ke Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.

Faisal Javier

Faisal Javier

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum