Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, Jokowi juga membubarkan Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Tercatat ada 23 lembaga yang pernah dibubarkan oleh Presiden Jokowi. DUKE NG/Pixabay
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah menunjukkan penurunan bertahap selama periode tahun 2000 hingga 2016, jumlah pekerja anak kembali meningkat pada periode 2016-2020. Berdasarkan riset Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) yang rilis pada 2021, jumlah pekerja anak di seluruh dunia meningkat menjadi 160 juta pada 2020 dari 151,6 juta pada 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Secara rasio, angka tersebut setara dengan 9,6 persen dari total populasi anak usia 5-17 tahun di seluruh dunia pada tahun tersebut. Namun, jumlah pekerja anak pada pekerjaan berbahaya mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun rasio. Riset tersebut memperkirakan ada 8,9 juta anak yang menjadi pekerja anak di seluruh dunia pada akhir 2022 akibat peningkatan kemiskinan yang diakibatkan pandemi Covid-19.
Riset tersebut juga memaparkan beberapa bahaya yang dihadapi anak-anak di berbagai sektor. Di bidang pertanian, misalnya, anak-anak terpapar pestisida dan bahan kimia berbahaya lainnya, serta harus melakukan gerakan berulang dengan postur yang tidak tepat, seringkali dalam suhu ekstrem. Anak-anak yang bekerja di pertambangan harus bekerja di terowongan bawah tanah yang dalam, mengangkut beban berat, dan menggunakan bahan kimia beracun, sementara mereka yang bekerja di laut harus menggunakan peralatan berbahaya dan jauh dari keluarga mereka untuk waktu yang lama.
Dampak lain yang harus dihadapi para pekerja anak adalah putus sekolah. Hal ini terjadi karena pekerjaan mereka menyita waktu sehari-hari mereka. Alhasil, kesempatan untuk mendapat kehidupan yang lebih baik di masa dewasa juga menjadi sempit karena mereka kurang terdidik.