Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat terdapat 290 kasus femisida sepanjang Oktober 2023-Oktober 2024. Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan karena kebencian, dendam, dan penaklukan terhadap perempuan. Femisida juga terkait dengan ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistis. Data Komnas Perempuan itu diperoleh melalui pemantauan dari media online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Peristiwa femisida yang terjadi pada periode Oktober 2023-Oktober 2024 merupakan angka tertinggi kedua dalam tujuh tahun terakhir, menurut catatan Komnas Perempuan. Kasus femisida tertinggi pernah terjadi pada periode Juni 2021-Juni 2022. Waktu itu ada 307 kasus yang dihimpun Komnas Perempuan.
Sebagian kasus femisida terjadi di wilayah padat penduduk. Di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pemicu terbesarnya dengan 95 kasus berupa rasa cemburu dan sakit hati.
Dosen krimonologi dari Universitas Indonesia, Mamik Sri Supatmi, mengatakan femisida tak lepas dari sifat misogini atau kebencian terhadap perempuan. Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menyebutkan data pemantauan femisida oleh Komnas Perempuan belum ajek. Sehingga belum dapat menggambarkan fenomena itu secara utuh. "Namun data ini menjadi dasar bahwa femisida itu ada," ujarnya pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Salah satu kasus femisida yang disorot publik adalah pembunuhan Dini Sera Afriyanti oleh Gregorius Ronald Tannur, pada 3 Oktober 2023 di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini ramai kembali setelah Kejaksaan Agung mencokok hakim yang membebaskan Ronald dalam perkara itu.